Curi Handphone, Warga Air Nipis Ditangkap Team Totaici

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Team Totaici yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan telah berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone , di desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis ,pada hari Senin (05/03/23) pukul 20.30 WIB

Tersangka SS yang merupakan salah satu warga Ds.Suka Rami Kecamatan Air Nipis Kab.Bengkulu Selatan yang telah melakukan pencurian HP milik Herli Susanti Pada hari Jum’at (13/1/ 2023) di Penginapan yang berada di Jl. Raya Manna-Bengkulu Desa Tanggo Raso Kec. Pino Raya Kab. Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trismo Tampubolon, S.H,S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Susilo S.H,M.H mengatakan, Setelah menerima laporan dari korban Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan kasus tersebut dan pada hari Senin (06/3 /2023 )Se pukul 18.30 Wib Team Totaici yg di pimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku

Selanjutnya Team Totaici menuju ke Desa Suka Rami dan melakukan Profelling di seputaran Desap Suka rami, kemudian sekira pukul 20.00 Wib Team Totaici melakukan penggerebekan dirumah mertua pelaku, akan tetapi pelaku sedang tidak ada dirumah. Kemudian sekira pukul 20.30 Wib Team Totaici mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran pinggir jalan di Ds.Suka rami dan mengamankan pelaku kemudian membawa pelaku ke Polres Bengkulu Selatan untuk proses penyidikan perkara nya.

” Perkara tersebut akan sesegera mungkin kami tuntaskan penyidikannya. ” pungkas Kasat Reskrim.(***).