Pemdes Tanjung Aur I Tetapkan 59 KPM Saat Musdesus BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Pino, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI – Untuk menetapkan siapa saja yang layak jadi calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), maka Pemerintah Desa bersama BPD dan tim relawan beserta Warga Desa Tanjung Aur I Kecamatan Pino, gelar musyawarah Khusus (Musdessus). Bertempat di Kantor Desa setempat, Kamis (18/03/2021). Turut hadir Camat Pino Surahman, Babinsa Serda Alex Piterson, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa Erzan

Marpen Mardisndya Selaku Kades Tanjung Aur I, memberikan penjelasan kepada peserta musyawarah yang hadir, Katanya,” data yang diajukan tim relawan berdasarkan hasil pendataan sebanyak 59 KK, akan kita bahas di forum rapat hari ini, apabila menurut peserta rapat semuanya layak menerima dan tidak ada aturan yang di langgar maka saya sebagai Kades siap menyetujui, jadi mari kita sama-sama pelajari data yang ada, jangan sampai di kemudian hari jadi kisruh, karena apapun keputusannya nanti adalah keputusan bersama di forum rapat,” terang Kades.

Pendamping Lokal Desa, Erzan, menjelaskan tentang peraturan yang mengatur tentang BLT-DD, seperti Permendes n0. 13 tahun 2020, PMK no. 222 tahun 2020 dan SE Bupati Bengkulu Selatan no. 140 tahun 2021.

Menurut Erzan, tujuan pemerintah memberikan BLT kemasyarakat desa, agar dapat memulihkan perekonomian desa disaat ini covid-19 sedang melanda, dengan adanya BLT maka perputaran uang tetap didalam desa.

Sebelum memimpin rapat, ketua BPD Gustiana, mengajak warga yang hadir maupun yang belum bisa hadir, agar proaktif menyampaikan apakan data yang diajukan tim relawan hari ini ada yang mendapatkan bantuan lain seperti UMKM atau prakerja, “karena dari data yang ada itu belum tahu apakah dipastikan tidak mendapatkan bantuan lainnya, jadi kami mohon informasinya kalau memang masih ada diantara 59 KK itu yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Kemudian musyawarah berjalan, dimulai dari pembacaan nama-nama yang telah terdaftar oleh tim relawan covid-19 yang dibacakan oleh Gustiana selaku pimpinan rapat, setelah berjalan beberapa jam akhirnya rapat diputuskan dan disepakati bersama, bawhwa yang berhak mendapatkan BLT-DD tahun 2021 di Desa Tanjung Aur I berjumlah 59 KK. (IW2002).