Diduga Pungli Komite Masih Jalan, Meskipun SPP Sudah Digratiskan

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

Detakserawai.com – Berdasarkan beberapa informasi wali mulid dari salah satu SMAN di wilayah Bengkulu Selatan, masih ada pihak sekolah melalui pengurus komite yang diduga melakukan pungutan dari wali murid.

Menurut wali murid yang berhasil diwawancarai, ini bukan bentuk sumbangan tapi bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui komite.

Kenapa saya katakan demikian, ujar wali murid, karena saat kami diundang oleh pihak pengurus komite yang diketahui oleh pihak sekolah, kami hanya mendengarkan berapa besaran nominal dan penggunaan  yang diperlukan pihak sekolah, yang dibacakan pengurus komite.

Dari nominal yang disampaikan Rp. 55 ribu perwali murid setiap bulan selama 6 bulan, disepakatilah menjadi Rp. 53 ribu perwali murid setiap bulan selama 6 bulan, ujar wali murid

meskipun telah disepakati, saya selaku wali murid tidak setujuh dengan “pungutan” tersebut, dikarenakan kegunaannya tidak masuk akal, seperti untuk perjalanan dinas kepala sekolah dan “tunjangan” wali kelas, lanjut wali murid.

Kalau kami banyak protes saat itu, ditakutkan anak kami dapat perlakuan kurang baik dari pihak sekolah, dan seandainya wali murid ada yang lain ngajak demo maka saya akan ikut demo, kata wali murid.

Jelas ini tidak sesuai dengan komitmen gubernur, Menurut informasi saya dengar  biaya SPP digratiskan dan tidak boleh melakukan pungutan, kok ini masih ada “pungutan”, kata wali murid.

Apabila hal ini terjadi maka tentu tidak sejalan dengan misi dan visi gubernur yang disampaikan oleh Kadis Diknas Propinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat.

Sebagaimana yang dikutip  dari media pialing.com, Program Visi – Misi Gubernur/wakil Gubernur bengkulu Rohidin Mersyah dan Rosjhonsyah. Untuk menciptakan sekolah SPP gratis. Sebentar lagi akan terwujud melalui Peraturan Gubernur (Pergub), yang sementara sudah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 420/2176/DIKBUD/2021 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu. SE bertanggal  24 Desember 2021 itu ditujukan kepada Kepala Sekolah tingkat menengah dibawah naungan Pemprov Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) provinsi bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, untuk sekarang SE Gubernur sudah diberlakukan sejak januari tahun 2022, kita harapkan para kepala sekolah atau leader disekolah itu bisa mengoptimalkan dana BOS yang ada.

“kalau dana itu di optimalkan sebaik mungkin, mudah-mudahan bisa terakomodir semua kebutuhan yang ada disekolah-sekolah, namun kalau juga terdapat kekurangan kita juga tidak dapat menutup kemungkinan, silahkan komite untuk mencarikan solusinya” ungkap Kadis Dikbud yang pernah Menjabat Kepala sekolah termuda se indonesia ini. (3/1/2022).

Kadis Dikbud Tambahkan, jangan ada pungutan-pungutan disekolah demi menunjang SPP gratis ini, kita persilahkan kalau ada donatur atau dana CSR untuk menanggulangi kebutuhan kekurangan nya, yang seperti itu kita harapkan.

Begitupun pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk Tingkat SMA/SMK Wilayah Bengkulu Selatan, Diazdado, saat dikonfermasi melalui Whatsapp (WA), beliau sependapat dengan Kadis Dikbud Propinsi Bengkulu

“saya sependapat dengan  pak Kadis Dikbud Bkl. Bahwa dengan diberlakukan SPP /IPP gratis, maka tidak ada pungutan lagi di Sekolah. Bila ada kekurangan dana,  Komite Sekolah bisa cari Donatur atau dana Csr”, ungkap Diaz.

Saat awak media detakserawai.com dengan pengurus Ormas DPC JPKP BS mendatangi sekolah, Kamis (10/2/22). Dengan maksud mau minta klarifikasi dan keterangan dari pihak sekolah, kepala sekolah sedang berada diluar.

Saat ditemui wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, menurutnya dengan singkat, ini sudah kesepakatan bersama, semua wali murid sudah diundang, berita acaranya ada kok, untuk lebih jelasnya tanya kepala sekolah.

Pihak-pihak terkait sedang dalam upaya untuk dikonfermasi. (IW2002).