Pemdes Tambangan melaksanakan Musdesus Penerima BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Manna, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Acara Musyawarah Desa Khusus (musdesus) Penerima BLT-DD Tahun 2021, telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Tambangan Kecamatan Manna, Rabu (10/03), di Kantor Desa Tambangan.

Acara ini dihadiri Pjs. Kades Tambangan Zukwan Fajri, SE sekaligus mewakili Camat Manna, Sekdes Tambangan Agusman beserta perangkat desa lainnya, Ketua BPD Didi Haryanto beserta anggota, Babinsa, pendamping desa dan Perwakilan dari warga desa tambangan.

Adapun kata sambutan dari sekdes tambangan Agusman yang mewakili Pjs. kades Tambangan, menyampaikan, bahwa tim pendataan yang dibentuk sebanyak 7 orang sudah melakukan surpey kelapangan, kemudian kita lakukan verifikasi, dari hasil verifikasi tersebut yang benar-benar layak untuk mendapatkan BLT-DD tersebut sebanyak 60 KK.

“Data hasil survey dilapangan oleh tim pendataan yang berjumlah 7 orang, kemudaian dilakukan verifikasi dengan mempadukan data penerima bantuan sosial lainnya, sehingga tim bersepakat yang benar-benar layak untuk mendapatkan BLT-DD sebanyak 60 KK”, Ujar Agus.

Kemudian Pjs. Kades Tambangan Zukwan Fajri sekaligus mewakili Camat Manna, dalam kesempatan ini memberikan penjelasan, menurutnya,” Saya berdiri disini sebagai Pjs. Kades tambangan sekaligus mewakili Camat Manna yang tidak sempat hadir. Guna kita musyawarah hari ini untuk memvalidasikan dan memfinalisasikan Data warga yang termasuk penerima BLT-DD sebanyak 60 KK, dari hasil tim pendata”.

“,Apabila ada warga yang layak belum termasuk didalam pendataan yang belum sempat didata oleh Tim Pendata, saya harapkan sampaikan pada forum ini, kita musyawarahkan bersama, apalagi bagi warga yang kurang mampu dan mempunyai penyakit koronis atau menahun, ini harus kita masukan, kapan lagi kita dapat membantu warga disaat pandemi covid-19, asalkan jangan ada warga yang termasuk dalam data ganda, hal ini tidak dibolehkan oleh aturan yang berlaku”, Kata Zukwan.

Pendamping Desa, Livon, juga mengingatkan, bahwa warga yang berhak mendapatkan BLT-DD ini tetap berpedoman terhadap aturan PMK no. 222 tahun 2021 dan SE Bupati Bengkulu Selatan no. 140 tahun 2021.

Musyawarah dipimpin Ketua BPD Didi Haryanto yang dibimbing oleh Pjs. Kades dan Sekdes Tambangan, tetap bersepakat bahwa warga penerima BLT-DD untuk Tahun 2021 sebanyak 60KK. (IW2002).