48 KPM, Hasil Musdesus Validasi dan Finalsiasi BLT-DD Tahun 2021 Desa Sebilo

Diposting pada

Pino, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI – Untuk menetapkan siapa saja yang layak jadi calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), maka Pemerintah Desa bersama BPD dan tim relawan beserta Warga Desa Sebilo Kecamatan Pino, gelar musyawarah Khusus (Musdessus). Bertempat di Kantor Desa setempat, Kamis (18/03/2021). Turut hadir Kasi Kesra Kecamatan, Babinsa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa.

Saripin, SIP Selaku Kades Sebilo, memberikan penjelasan kepada peserta musyawarah yang hadir, Katanya,” data yang diajukan tim relawan berdasarkan hasil pendataan sebanyak 48 KK, akan kita bahas di forum rapat hari ini, apabila menurut peserta rapat semuanya layak menerima dan tidak ada aturan yang di langgar maka saya sebagai Kades siap menyetujui, jadi mari kita sama-sama mempelajari data yang ada, jangan sampai di kemudian hari jadi kisruh, karena apapun keputusannya nanti adalah keputusan bersama di forum rapat,”.

Pendamping Desa, Apni Susanti, menjelaskan tentang peraturan yang mengatur tentang BLT-DD, seperti Permendes n0. 13 tahun 2020, PMK no. 222 tahun 2020 dan SE Bupati Bengkulu Selatan no. 140 tahun 2021.

Menurut Santi,” Warga yang sudah disepakati penerima BLT_DD hari ini dan sudah masuk ke aplikasi tidak bisa dirubah lagi, Data penerima tidak bisa bertambah lagi akan tetapi kalau berkurang boleh”.

Sebelum memimpin rapat, ketua BPD Denti, mengajak peserta yang rapat, agar proaktif menyampaikan apakan data yang diajukan tim relawan hari ini ada yang mendapatkan bantuan   UMKM, BPNT, Prakerja dan bansos lainnya, karena dari data yang ada itu belum tahu apakah dipastikan tidak mendapatkan bantuan lainnya, jadi kami mohon informasinya kalau memang masih ada diantara 48 KK itu yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Kemudian musyawarah berjalan, dimulai dari pembacaan nama-nama yang telah terdaftar oleh tim relawan covid-19 yang dibacakan oleh Denti selaku pimpinan rapat, setelah berjalan beberapa jam akhirnya rapat diputuskan dan disepakati bersama, bahwa yang berhak mendapatkan BLT-DD tahun 2021 di Desa Sebilo berjumlah 48 KK. (IW2002).