Bengkulu Selatan|
DETAKSERAWAI.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, untuk mendukung Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam bekerja lebih maksimal lagi, maka Pemerintah Desa Lubuk Siri Ilir Kecamatan Manna Mengadakan Pelatihan dengan tema ” Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat”, bertempat dikantor desa setempat, kamis (14/10/21).
Kegiatan Pelatihan ini diadakan selama 1 (satu) hari, dengan narasumber dari unsur tripika kecamatan. Pihak kecamatan yang diwakili sekcam Manna Yuhil Dani, Kapolsek Manna Iptu. Yevi Mulyadi, Koramil diwakili Serka. Tamis.
Adapun peserta pelatihan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusun.
Dalam kesempatan ini, Yuhil Dani berharap, agar kades dan perangkat desa bekerja sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.
![]()
“,Bekerjalah sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, apalagi Aparat Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ilir stok lama semua belum ada pergantian, tentu segi pengalaman tidak diragukan lagi, dengan adanya pelatihan ini, hendaknya lebih maksimal dalam bekerja untuk melayani masyarakat”, ujar Sekcam, sekaligus membuka acara.
Kades Lubuk Sirih, Herwan Afrizal, ungkapkan, Kegiatan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat kali ini kita undang narasumber dari pihak tripika kecamatan.
“Untuk peningkatan kapasitas itu, setelah saya konsultasikan kepihak Dinas PMD maupun Kabag Hukum Pemda Bengkulu Selatan, bukan hanya dibidang tata buku, adminsitasi dan komputer saja, bisa dalam seluruh ruang lingkung, mulai dari tata cara berjalan sampai berpikir, maka pelatihan kali ini kita undang dari unsur tripika kecamatan”, lanjut kades yg terpilih kembali.
“Selaku aparat pemerintah desa yang tugasnya melayani dan mengayomi masyarakat, banyak hal yang harus dipelajari, sehingga kita dapat bekerja secara maksimal”, lanjut aprizal
![]()
“, disamping itu juga kita harus menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat, untuk itu buatlah contoh yang baik bagi diri kita sendiri dulu, masyarakat akan menilai apa yang kita perbuat”, ungkap afrizal.
“,kepada narasumber silahkan sampaikan materi seluas-luasnya, agar wawasan kami bertambah sehingga lebih maksimal dalam bekerja”, pungkas kades.
Serka Tamis menyampaikan materi lebih banyak ngajak peserta kearah gotong royong dan beribadah.
Sedangkan Iptu. Yevi Mulyadi lebih kearah tata kelola pemerintahan dan aturan hukum, ungkapnya,” untuk menyukseskan visi dan misi kades yang menjadj program kades yang sudah tertuang di RPJM Des, baik bidang penyelenggaraan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat, maupun pemberdayaan desa. Perangkat desa harus mendukung dan bekerja sebaik mungkin”.
![]()
“,sekecil apapun kegiataan atau permasalahan didesa harus diketahui oleh kepala desa”, lanjut Yevi.
” ,Dengan adanya senergisitas antara kades, perangkat desa, kadus, BPD dan tokoh masyarakat, maka terciptalah pemerintahan yang baik”, ungkap Kapolsek Manna.
Disamping itu juga, Iptu. Yevi, juga menyampaikan tentang perbup no. 16 tahun 2018 tentang jam kerja dan cara berpakaian bagi aparatur desa dan permendagri no. 67 tahun 2017 tentang pengakatan dan pemberhentian perangkat desa.
“, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sepenuhnya kewenangan kepala desa, akan tetapi sesuai dengan prosedur yamg sudah ditentukan” ungkap Yevi.
“,Kita bekerja berpedoman dengan aturan, kalau itu dikuti kecil kemungkinan ada masalah” pungkas kapolsek. (IW2002).
