Ajak Inap Anak Dibawah Umur, Pemuda Bengkulu Selatan Dilaporkan Ke Polisi

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Diduga telah membujuk anak dibawah umur melakukan persetubuhan layaknya orang dewasa,  seorang pemuda warga Bengkulu Selatan berinisial Kumbang (nama samaran) dilaporkan ke Polsek Kedurang, kemarin Jumat (29/07/22).

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH, S.I.K, MH menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari korban (16) dan temannya meminta izin untuk pulang lebih awal kepada pihak sekolah dengan alasan ingin pergi ke Masat untuk mengantarkan Kartu Keluarga milik temannya.

Namun, Korban ternyata pergi bersama temannya menemui tersangka yakni kumbang (20) dan pergi ke salah satu ajungan kebun duren di Bengkulu Selatan lalu menginap. Saat menginap korban mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.

Korban telah berpergian dan tidak pulang ke rumah selama 2 hari dari tanggal 27 Juni hingga 29 Juni 2022. Setelah kembali kerumah korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saat ini kasus tersebut telah ditangani dan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Kepada orang tua diharapkan untuk berhati-hati dalam menjaga anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.(***).