Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Hari ini, Senin (18/4/22), Aslan Hasibuan selaku masyarakat penggiat anti korupsi diwilayah Bengkulu Selatan, yang didamping Hamdani resmi membuat laporan pengaduan tertulis tentang pengadaan kalender di sebilan desa Kecamatan Bunga Mas ke Dinas PMD BS, yang diduga sudah menyalahi aturan dan kurang azas manfaatnya
Menurut Aslan, sesuai dengan permintaan Kadis PMD, Herman Sunarya, saat kemaren kita konfermasi, hari ini kita serahkan laporan tertulis tersebut.
Kami melapor ini dalam bentuk pencegahan agar tidak ada penyimpangan dana dalam pengadaan kalender, Saya harapkan kepada Pihak PMD dan Camat Bunga Mas Jangan Loyo, jangan ada yang ditutup-tutupi, bekerjalah sesuai dengan tupoksi, ujar Aslan.
Saya berkeyakinan baik dari mulai proses perencanaan sampai pengadaan barang kalender diduga kuat sudah menyalahi aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara, lanjut Aslan yang diamini Hamdani.
Kita juga tadi sudah berkonsultasi dengan kepala Inspekorat, Hamdan Sarbaini, besok atau lusa kita akan masukan juga laporan pengaduan secara tertulis ke inspektorat Bengkulu Selatan, pungkas Aslan.
Saat diwawancari, Kadis PMD, Herman Sunarya, SH, terkait laporan tersebut, kami akan menindak lanjuti apa yang dilaporkan saudara Aslan, secepatnya kami akan segera proses.
Sedangkan Kepala Inspektorat BS, Hamdan Sarbaini, menurutnya, Baik informasi dari media apalagi ada laporan pengaduan secara tertulis, maka kami akan proses.(IW2002).
