Akhirnya Pemdes Maras Tetapkan 108 Penerima BLT-DD Tahun 2022

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

Detakserawai.com – Pemerintah Desa Maras Kecamatan Air Nipis menggelar acara Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD,) Tahun 2022, bertempat dibalai Desa, Jum’at (25/02/22).

Adapun yang hadir Camat Air Nipis Haryanto, SH, Kades Maras Saharman beserta perangkat, Ketua BPD Hamdan Sakiran beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping lokal desa, tokoh masyarakat dsn warga.

Dalam kesempatan ini, Kades Maras Saharman, menyampaikan, saya ucapkan terima kasih kepada Tim pendata yang telah melaporkan hasil pendataan kepada pemerintah desa, dan hari kita akan melaksanakan musdesus penetapan penerima BLT-DD tahun 2022, dan hasil musyawarah ini nanti hendaknya sesuai dengan yang kita harapkan.

“, Untuk penerapan penerima BLT-DD tahun ini, disamping kretaria penerima BLT-DD  yaitu keluarga miskin ekstrim, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau penyakit menaun, keluarga miskin penerima bantuan jejaring sosial yang terhenti, keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 yang belum menerima bantuan,  Janda atau duda yang lanjut usia (lansia). Juga pemenuhan kouta penerima mengacuh pada peraturan presiden nomor 104, untuk alokasi dana BLT-DD dengan besaran 40% dari DD”, Ujar Kades

“, Saya titipkan kepada ketua BPD untuk memimpin musyawarah penetapan ini,  agar semua yang hadir disini dapat mencermati seteliti mungkin nama-nama yang mana yang layak dan yang mana yang tidak layak menerima bantuan sesuai dengan hasil pendataan tim pendata yang sudah diserahkan kepada kami. Jangan sampai nantinya ada anggapan warga bawah dalam penentuan ini adalah keputusan kepala desa saja dan tim pendata, namun kita yang hadir pada hari ini bertanggung jawab secara bersama dengan keputusan ini nantinya”, tutup Saharman.

Musyawarah Desa Khusus yang dipimpin oleh ketua BPD Hamdan Sakiran, berjalan cukup alot. Meskipun demikian sampai acara selesai tetap berjalan lancar dan situasi tetap kondusif.

Dari Hasil keputusan musdesus akhirnya menetapkan  yang berhak menerima BLT-DD Desa Maras tahun 2022 sebanyak 108 KPM. Hasil keputusan ini dituangkan dalam berita Acara yang ditanda tangani dari perwakilan peserta musdesus. (IW2002).