Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama puluhan warga melakukan aksi penutupan dan penyegelan Kantor Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir. Sabtu pagi (27/09/2025.
Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes agar Desa Sukaraja tidak di pimpin lagi Ibi Sudario, karena mereka sudah sangat kecewa.
Warga menilai Ibi Sudario telah gagal menjalankan roda Pemerintahan Desa. Bahkan, ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa.
Data terhimpun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, ditemukan kerugian negara pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp240 juta. Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi (monev) pihak kecamatan juga mencatat adanya kerugian negara sebesar Rp230 juta.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam aksi yang berlangsung tertib namun tegas itu, masyarakat menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Intinya, mereka tidak lagi menginginkan Ibi Sudario sebagai pemimpin desa. Mereka mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan atau menonaktifkan Kepala Desa Sukaraja.
Wakil Ketua BPD Desa Sukaraja, Yurisman Joyo, menyampaikan bahwa aksi ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, masyarakat sudah cukup sabar menghadapi berbagai persoalan yang muncul akibat lemahnya Kepemimpinan Kades.
Meski Kantor Desa kini disegel, pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan. Perangkat desa bersepakat untuk tetap melayani kebutuhan warga melalui rumah pribadi masing-masing perangkat.
Langkah ini diambil agar masyarakat tidak dirugikan dengan adanya penyegelan kantor desa.
Aksi penyegelan Kantor Desa Sukaraja ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap Kepemimpinan yang dinilai bermasalah.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan segera merespons aspirasi tersebut dan mengambil keputusan bijak demi keberlangsungan pelayanan serta pembangunan desa.
Dengan adanya aksi ini, masyarakat Desa Sukaraja menegaskan bahwa mereka tidak akan membuka segel hingga tuntutan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
“Kami hanya ingin desa ini dipimpin oleh sosok yang amanah dan tidak menyalahgunakan keuangan desa,” tutup Yurisman Joyo.
Meskipun kantor desa disegel, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan sebagai mana biasanya. Perangkat desa dan sekdes tetap melayani di rumah masing-masing.***
