Bentuk Transfaransi Dalam Pengelolaan Anggaran, Pemdes Padang Jawi Buat Binner dan Publikasi

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Negara, pemerintah Desa Padang Jawi mulai melaksanakan keterbukaan informasi publik. Keterbukaan tersebut diwujudkan dalam bentuk banner maupun publikasi.

Pendapatan Pemerintah Desa Padang Jawi untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.146.605.749,- yang bersumber dari : Dana Desa sebesar Rp. 696.681.000, Bagi hasil pajak dan restribusi sebesar Rp. 15.113.411, Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 433.203.000 dan Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp. 1.588.338,-

Menurut Kades Padang Jawi, Sakuan APBDes Tahun anggaran 2024 ini akan dibelanjakan dibagi beberapa bidang. Untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa sebesar Rp. 365.915.879, bidang pelaksanaanbpembangunan desa sebesar Rp. 410.687.300, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 42.075.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 160.927.570 dan bidang penanggulan bencana, darurat dan mendesak desa Rp. 167.000.000, ujar kades.

“, kita akan lakukan setransfaran mungkin untuk penggunaan APBDes, karena duit ini duit negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu keterbukaan tersebut diwujudkan dalam bentuk binner maupun publikasi “, pungkas kades.(Adv).