Buktikan Janjinya, Puluhan Wartawan Datangi Polres Laporkan Akun Senopati Dolken

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Tindak lanjut dari viralnya cuitan salah satu pengguna akun media sosial Facebook bernama _Senopati Dolken_ yang menganalogikan profesi wartawan sebagai pengemis berdasi di salah satu postingan Facebook milik wartawan media Online ” _Julian AO”_ puluhan awak media beramai-ramai mendatangi Polres Bengkulu Selatan.

Kedatangan para awak media ini tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas cuitan yang dinilai telah mencoreng, melecehkan dan merendahkan citra profesi mulia seorang wartawan sebagai pemberi kabar kepada khalayak.

Julian Toro pemilik akun Facebook Julian AO didampingi Ketua Sekber Media Online (SMO) Yon Maryono dan puluhan wartawan lainnya dengan membawa bukti print out dugaan pelecehan profesi yang di tuliskan oleh akun Facebook Senopati Dolken mendatangi ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

*”Benar sekali, kedatangan kita ini dalam rangka membuktikan janji kita untuk menyelesaikan masalah dugaan pelecehan profesi dan menyinggung lembaga wartawan yang di cuitkan oleh akun Facebook Senopati Dolken yang lewat jalur hukum. Saya sebagai ketua Sekber Media Online meminta kepada Polres Bengkulu Selatan agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, hal ini tujuannya tak lain untuk memberi efek jera dan shock terapi kepada Pemilik Akun dan tidak ada akun akun lain yang berbuat serupa”* Tegas Yon Maryono.

Diterima langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Priyanto, SH kurun waktu lebih kurang 1 (satu) jam setelah melaksanakan koordinasi dan konsultasi, dengan melihat bukti-bukti yang di lampirkan, akhirnya Pemilik akun Senopati Dolken sah dilaporkan secara resmi.

Ipda Priyanto, SH mengungkapkan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

*”Secepatnya akan kita proses apa yang hari ini dilaporkan para wartawan dan akan memangil pihak terlapor untuk di memintai keterangan serta klarifikasi terkait apa yang dilaporkan pihak Wartawan,”* Pungkas Priyanto. (MC)