Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Pemerintah Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar acara musyawarah desa dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 14 Agustus 2025di Balai Desa Pagar Gading yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pihak Kecamatan yang diwakili oleh Sekretaris Camat Afrizal Helmi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, kader PKK, karang taruna, hingga perwakilan masyarakat setempat.
Kepala Desa Pagar Gading Sayupi Oktalerian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
“RKP Desa merupakan landasan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun mendatang. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat agar program-program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Camat Pino Raya Sulaiman Effendi yang diwakili oleh Sekretaris Camat Afrizal Helmi juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara RKP Desa dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.
“Rencana kerja desa harus disesuaikan dengan arah pembangunan yang lebih luas, namun tetap berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” katanya.
Acara musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif memberikan masukan dan kritik membangun terhadap rancangan yang dipaparkan. Setelah dilakukan diskusi dan penyelarasan, hasil musyawarah akan dituangkan dalam dokumen final RKP Desa 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Dengan diselenggarakannya musyawarah ini, Desa Pagar Gading menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif demi kemajuan bersama. [Andi]
