Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Sejatinya kegiatan revitilisasi gedung sekolah yang digelontorkan oleh kementerian pendidikan dasar dan menengah ini diperuntukan untuk anak-anak sekolah yang butuh ruangan belajar aman dan layak. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran ini rawan dibajak oleh oknum apabila kurang pengawasan.
Salah satu modus korupsi yang paling sering ditemukan dalam proyek pembangunan atau rehabilitasi sekolah adalah pengurangan spesifikasi atau mark-up harga. Dana yang digelontorkan untuk memperbaiki sarana pendidikan, namun hasil akhirnya sering kali jauh dari harapan.
Bangunan yang seharusnya kokoh dan layak justru dibangun dengan material berkualitas rendah.
Salah satu yang dicurigai adanya kecurangan tersebut pada proyek revitalisasi di TK Negeri 16 Jalan Raya Kelutum Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya pada pekerjaan pemasangan rangka atap yang menggunakan baja ringan. Dengan Pagu Anggaran Rp. 532.015.000.

Saat awak media datang kelokasi ditemukan material rangka baja ringan untuk Canal yang digunakan C.75 dan ring yang digunakan 32 baik yang sudah terpasang maupun yang belum terpasang. Material ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.
Dengan adanya temuan ini tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi ada kecurangan pada aitem pekerjaan lain seperti kecurangan di pembayaran upah tukang, pemalsuan dokumen spj proyek, pengurangan mutu beton maupu mark-up harga.
Apalagi Saat awak media mau konfermasi melalui via telepon maupun melalui SMS lewat Watshap (WA) dengan kepala sekolah selaku pengguna anggaran tidak pernah diangkat dan dibalas hal ini tentu menambah kecurigaan pihak media terhadap kegiatan proyek tersebut yang diduga dikerjakan secara tidak benar.
Untuk itu kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan mapun pihak Aparat Penegak Hukum diharapkan dapat turun kelapangan, untuk memeriksa fisik bangunan maupun dokumen SPJ proyek sekolah tersebut.(Andi)
