Diduga Gunakan Narkoba Tiga Warga Desa Dusun Tengah Diamankan Sat Resnarkoba Polres BS

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Minggu, 28 Agustus 2022, pukul 03.00 wib dini hari, team Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) menerima laporan ada warga Desa Dusun Tengah diduga sedang menggunakan narkoba.

Team Sat Sesnarkoba langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah RI terduga yang memiliki barang narkotika.

Saat penggeledahan Team menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Ganja yg terbungkus dengan kertas putih diatas lantai rumah.

Selanjutnya RI dan barang bukti diamankankan ke Polres BS guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain RI (33 thn) ada juga YH (29 thn) dan I (24 thn) turut diamankan, ketiganya warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.(IW2002).