Dinas PMD Menghimbau Kepala Desa Untuk Segera Mengajukan Pencairan DD Tahun 2024

Diposting pada

KAUR| Detakserawai.com- Dalam rangka meningkatkan pembagunan di tingkat desa sesuai Permendes No 7 Tahun 2023, prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan pemerintah pusat mengucurkan anggaran pusat berupa Dana Desa (DD) Melalui Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kaur dalam penyaluran Dana Desa.

Kamis.25-04-2024 Kepala Dinas PMD melalui Kabid bina desa, Sislan, S.Sos, M.Ap, saat di komfirmasi awak media diruang kerjanya terkait realisasi Dana Desa tersebut. Sislan menuturkan, ada sekitar 90 persen yang sudah melakukan pencarian tahap pertama, dan masih ada beberapa desa yang belum sama sekali melakukan pengajuan DD. Desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, Ujarnya

Sislan pun menghimbau kepada kepala desa yang belum sama sekali melakukan pengajuan untuk segera melakukan pengajuan.

“,Saya menghimbau kepada kepala desa yang belum sama sekali melakukan pengajuan untuk segera melakukan pengajuan”, Kata Saslan.

“,mengingat waktu yang sudah hampir memasuki bulan Mei, dan batas mengigat batas pengajuan akhir bulan juni, hanya tersisa sekitar satu bulan lagi. Kalau terlambat nanti akan berdampak kepada desa bersangkutan”, tutupnya.(sy/Adv)