Kakek Jadi Korban Penganiayaan Sajam, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Peristiwa tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban Kamrin (72 thn) mengalami  luka parah. Tempat kejadian di wilayah perkebunan Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Rabu (22 /3/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, korban Kumrin warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna mengalami luka dengan senjata tajam (sajam) jenis kapak di beberapa bagian tubuh, yaitu luka pada lengan kanan atas, kepala bagian belakang, telapak tangan, punggung dan wajah sebelah pipi kanan.

Menurut keterangan saksi Heriyanto, menjelaskan pada hari rabu tanggal 22 Maret 2023 sekira Pukul 09:50 WIB ia ( Herianto )di telpon oleh korban, dan memberi tahu bahwa keadaan  korban saat itu sudah tidak berdaya. Mengalami luka kapak dari perbuatan pelaku inisial H (61) warga Desa Gunung Kembang.

Selanjutnya saksi Herianto langsung menutup telpon. Kemudian mengajak temannya Yukarman untuk menuju TKP diwilayah perkebunan warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna. Setiba di TKP, keduanya melihat Korban sudah terkapar bersimbah darah. Setelah itu Yukarman pergi untuk meminta bantuan kepada warga lainnya untuk mengevakuasi Korban.

Kemudian Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan untuk dilakukan tindakan medis.

Kapolsek Manna, Iptu. Hendra Yanto, S.H, mengatakan, setelah menerima laporan kejadian tersebut saya bersama dengan  team unit Reskrim Polsek Manna bergerak  cepat mengamankan pelaku. Kemudian membawa pelaku ke Polsek Manna  untuk Proses penyidikannya” ujarnya kapolsek.

Tersangka H berikut barang buktinya  telah kita amankan. Kepada tersangka akan kita terapkan  pasal 354 Kuhp subsider pasal 351 KUHP, pungkas kapolsek.(***).