Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Pasir yang digunakan untuk Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SD 114 Bengkulu Selatan, yang berada dilokasi Kecamatan Ulu Manna menggunakan pasir pantai.
Adapun Pagu anggaran yang terlihat di papan nama proyek sebesar Rp. 796.124.
096. Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022.
Ketua Panitia Kegiatan, Septian, membenarkan adanya tumpukan material pasir pantai digunakan untuk pelasteran, saat ditanya awak media.
“, Iya itu memang pasir pantai, digunakan untuk pelasteran”, ungkap Septian.
Setelah ditanya yang lain mengenai Kegiatan Rehabilitasi SD tersebut, Septian banyak mengelak dan menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu, saya hanya mengawasi aja, tanya aja dengan kepala sekolah, nanti salah jawab”, kata septian dengan agak gugup dan menunjukan raut wajah kurang bersahabat.
Namun diungkapkan Ketua Panitia Kegiatan, Septian, bahwa uang untuk rehab ini baru cair tahap pertama.
Kemudian awak media konfermasi dengan kepala sekolah, Lihin via telepon, saat ditanya ada pemakaian pasir pantai, langsung dibantah kepala sekolah, dengan mengatakan tidak ada menggunakan pasir pantai.
“,Bukan pasir pantai kami pesan sama pak vina dikuari can,” Kilah Lihin.
Dengan pengunaan pasir pantai sebagai bahan material pelasteran dan ketua panitia kegiatan tidak memahami apa tupoksinya serta lemahnya pengawasan fasilitator, patut diduga adanya penyimpangan sehingga bisa saja menjadi ladang koupsi.
![]()
Hal ini membuat aslan hasibuan selaku penggiat anti korupsi di bengkulu selatan buka suara, curiga ada dugaan aroma korupsi pada kegiatan ini
“, penggunaan pasir pantai dalam pekerjaan rehab SD tidak dibenarkan, disamping ilegal juga tidak sesuai dengan juknis. Apalagi kegiatan ini sewakelola pasti nanti ada rekayasa nota pembelian karena tambang pasir pantai tidak ada yang berizin di Bengkulu Selatan”, ungkap Aslan
“,Selain menggunakan pasir pantai, saya semakin curiga ada dugaan korupsi didalam pembangunan SD 114 ini, karena setiap awak media bertanya, kebanyakan dijawab ketua pelaksana tidak tahu, seolah-olah ada yang ditutupi. Harusnya secara teknis memahami kegiatan, baik itu keluar masuk barang, berapa barang dibeli dan dimana barang dibeli semuanya harus tahu, kok ini ditanya banyak yang tidak tahu, dilempar sama kepala sekolah, ada apa ini”, kata Aslan dengan nada kesal.
“,Apalagi mendengar bantahan kepala sekolah dari rekaman percakapan, membantah menggunakan pasir pantai, padahal sudah jelas dilokasi ada pasir pantai terlihat jelas didokumentasi fhoto, kenapa kepala sekolah berbohong. Hal ini mencerminkan bahwa memang ada yg ditutupi,” lanjut Aslan.
” Dimana fasilitator, Tugasnya apa, kenapa dibiarkan pakai pasir pantai, ada apa, apakah ada main mata dengan pihak sekolah”, tanya Aslan.
Kita akan pantau terus, kalau nanti setelah selesai pekerjaan ada aroma korupsinya semakin kuat, akan dilaporkan kepenegak hukum, pungkas Aslan.
Kepada pihak-pihak terkait sedang diupayakan untuk konfermasi. (IW2002).
