Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Batas waktu pengembalian kelebihan bayar (TGR) tahun anggaran 2023 sesuai dengan perintah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah lewat, namun sekretariat DPRD Bengkulu Selatan belum juga tuntas menyelesaikannya seratus persen. Adapun sisa yang belum dikembalikan jumlahnya mencapai 1,3 milyar lebih dari total temuan 3,6 milyar.
Seperti tidak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, untuk tahun anggaran 2024 DPRD Bengkulu Selatan mengulangi lagi kelebihan bayar (TGR) yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah lagi. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan BPK yang baru keluar di tahun 2025.
Irbansus Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan Dodi Effendi, saat diwawancarai awak media mengatakan dari total 3,6 milyar tuntutan ganti rugi atas kelebihan bayar tersebut untuk tahun anggaran 2023 yang tersisa 1,3 milyar lebih.
“,Kelebihan bayar (TGR) tahun anggaran 2023 yang belum disetor ke kas daerah masih tersisa 1,3 milyar lebih lagi, terdiri dari kegiatan perjalanan dinas sebesar 600 juta dan kegiatan lainnya sebesar 700 juta”, kata Dodi.
“,Sedangkan untuk kelebihan bayar tahun anggaran 2024 berdasarkan temuan LHP BPK khusus untuk perjalanan dinas (perjadin) sebesar 1,3 miyar, yang sudah setor berkisar 700 jt atau 800 jt”, lanjut Dodi.
Untuk pengembalian kelebihan bayar tahun anggaran 2024 ini berdasarkan perintah BPK dan Bupati, dan surat pemberitahuan sudah disampaikan ke sekretariat DPRD BS oleh pihak inspektorat.
“,Untuk pengembalian kelebihan bayar tahun anggaran 2024 ini berdasarkan perintah BPK dan Bupati, surat pemberitahuannya sudah kami sampaikan ke sekretariat DPRD BS. Waktu maksimal pengembalian TGR selama 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI disampaikan”, pungkas Dodi
Berdasarkan temuan diatas sangat disesalkan sekali oleh Andi selaku pengurus Ormas ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan).
“Apa yang dilakukan DPRD Bengkulu Selatan sangat saya sesalkan, karena kelebihan bayar (TGR) selalu berulang. Bayangkan TGR tahun 2023 yang mencapai 3,6 milyar belum juga tuntas masih tersisa 1,3 milyar lagi, diulangi lagi melakukan TGR tahun anggaran 2024 yang jumlahnya tidak main-main mencapai milyaran rupiah. Apakah mereka tidak belajar dari tahun sebelumnya? Apakah yang mereka lakukan ini sengaja?? Apakah mereka tutup mata tutup telinga kerana tidak pernah diproses secara hukum??”, ungkap andi dengan nada kesal.
Lanjut andi,” saya akan koordinasikan dengan ketua ASBS Herman Lufti dan pengurus lainnya, apakah hal ini akan kita laporkan ke penegak hukum nantinya”.
Dengan ini pihak-pihak terkait sedang diupayakann untuk dikonfermasi. ****
