LSM Terdaftar Di Badan Kesbangpol Kaur Tahun 2024 Tidak Terima Uang Bantuan Pembinaan

Diposting pada

KAUR| Detakserawai.com- Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Kaur di bentuk berdasarkan swadaya oleh sekelompok orang melalui akta notaris atau badan hukum. Tentu dalam hal ini membutuhkan dana pembinaan dari Pemda Kaur melalui Kantor Kesbangpol kab kaur.

Senin, (29/04/2024) saat awak media berkunjung ke kantor Kesbangpol Kaur. Dalam hal ini Pemda kaur melalui kepala Badan, Diaswan S,Sos, M,Si menyebutkan terkait dana pembinaan Organisasi masyarakat yang terdaftar di kabupaten kaur untuk di tahun 2024 tidak ada dana hibah bantuan untuk pembinaan Ormas atau LSM di kaur.

Diaswan pun penyebutkan di tahun 2025 mendatang akan berupaya untuk melakukan koordinasi kepada dinas terkait dalam hal ini DPKAD, sekda dan yang lain nya, agar di dalam penganggaran dapat diupayakan untuk diakomodor, tutup nya.(sy)