Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Pemerintah Desa Ganjuh Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Ganjuh pada Jum’at, (23/05/2025).
Musdessus dihadiri Kepala Desa Ganjuh, pihak kecamat Pino, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga.
Kepala Desa Ganjuh, Yayan dalam sambutannya, Menjelaskan bahwa koperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
“Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan, ” ujar Yayan.
Musdessus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.
Selain pembentukan struktur organisasi, forum juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka menengah.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Ganjuh berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat Desa Ganjuh yang berkelanjutan.
Adapun berdasarkan hasil musyawarah telah disepakati nama-nama yang termasuk dalam kepungurusan dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Ganjuh sebagai berikut:
* Pengurus:
1. Roli Harahap (Ketua)
2. Apriano ( Wakil Ketua Bidang Usaha)
3. Deni Futriani (Wakil Ketua Bidang Anggota)
4. Dahliana Diwi (Sekretaris)
5. Liana Putri (Bendahara)
* Pengawas:
1. Yayan Maryadi (Ketua Dewan Pengawas)
2. Debi Sulpita Sari (Anggota 1 Dewan Pengawas)
3. Yudin (Anggota 2 Dewan Pengawas)
. (Adv/Iw2002).
