Pemdes Jeranglah Tinggi Laksanakan Musdesus Untuk Validasi dan Finalisasi Penerima BlT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Manna, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Pemerintah Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna beserta BPD dan perwakilan warganya, menggelar musyawarah khusus dalam rangka mevalidasi dan memfinalisasi Penerima BLT-DD, tempat pelaksanaan di Balai Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Jum’at (12/03).

Hadir dalam acara,  Kades Jeranglah Tinggi Pindri beserta perangkat desa, Ketua BPD Gustian Heriyanto beserta anggota, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa,  Pemerintah Lokal Desa, Babinsa dan Perwakilan Warga setempat.

Kades Jeranglah Tinggi, Pindri, menyampaikan,” Saya harapkan kepada Tim Pendata, saat melakukan surpey dilapangan dalam mendata warga yang layak menerima BLT-DD, jangan ada tebang pilih, laksanakanlah sesuai dengan aturan dan kretaria yang sudah ditentukan oleh pemerintah”.

“,Kita musyawarah untuk memvalidaasi dan memfinalisaikan hasil pendataan dari tim pendata yang berhak menerima BLT-DD, hasil musyawarah hariini merupakan kesepatan bersama, bukan kehendak kades ataupun ketua BPD”, Kata Pindri.

“,Adapun warga yang akan masuk dalam Penerima BLT-DD ini nanti, maka berhak untuk menerima uang sebesar Rp. 300.000 perbulan selama 12 bulan, kalau ditotalkan akan mendapatkan Rp. 3.600.000. Uang yang diterima nantinya agar dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, pemerintah memberikan bantuan untuk membantu keluarga miskin yang terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tutup Pindri.

Musyawarah dipimpin oleh Gustian selaku Ketua BPD Jerang Tinggi, dalam kesempatan ini Gustian menghimbau, Saat musdesus berlangsung jagalah ketertiban dan keamanan, jangan sampai ada keributan.

Setelah melakukan proses musyawarah, maka seluruh peserta forum rapat, bersepakat warga yang berhak dan layak menerima BLT-DD  tahun 2021 sebanyak 38 KK. (IW2002).