Pemdes Kembang Ayun Gerak Cepat Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April – Juni Kepada 18 KPM

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Kembang Ayun Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan gerak cepat salurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023 tahap kedua, untuk bulan April – Juni kepada 18 KPM. Setiap bulan Keluarga Penerima Manpaat (KPM) menerima sebesar Rp. 300.000,- selama setahun. Bertempat di Kantor Desa setempat, Ksmis (06/04/2023).

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kembang Ayun Mawanudin, pihak kecamatan, Babinsa, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, pendamping Desa, Keluarga penerima manfaat dan tokoh masyarakat lainnya.

Kepala Desa Kembang Ayun, Mawanudin, sebelum pembagian BLT mengingatkan kepada para penerima, tahun ini penyaluran BLT didasari oleh Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomot 201.

“, Penerima BLT DD 2023 tidak seperti tahun yang lalu, kalau tahun yang lalu kita dituntut 40% dari besaran dana desa. Sedangkan tahun ini berdasarkan PMK Peraturan Mentri Keuangan no. 201, desa diharuskan mengalokasikan anggaran dari DD maksimal 25 % minimal 10%. Untuk desa kita yang menerima bantuan sebanyak 18 KPM, angka ini sudah ditetapkan melalui musyawarah desa,” ujar kades.

Setelah itu kades berpesan kepada warga yang menerima bantuan dapat menjaga perasaan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dan dapat mempergunakan uang bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok rumah tangga.

“, Saya pesan kepada warga yang menerima bantuan dapat menjaga perasaan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, karena banyak warga kita yang tidak dapat bantuan.
Sehingga tidak menimbulkan iri hati. Bersikaplah dengan sewajarnya, dan  pergunakanlah uang tersebut untuk kebutuhan pokok rumah tangga dengan sebaik-baiknya”, lanjut Kades.

“,terima kasih Saya ucapkan kepada Tim yang sudah bekerja sebaik-baiknya mulai dari pendataan, vilidasi data sampai finaliasi data. Dan hari ini Pemerintahan Desa Kembang Ayun dapat merealisasikan bantuan BLT-DD tahap kedua untuk bulan April sampai dengan Juni sebesar Rp. 900.000,- kepada 18 KPM”, pungkas kades.(Iw2002).