Pemdes Kota Agung Melaksanakan Musyawarah Pembahasan Dan Penetapan Perdes

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Pemerintah Desa ( Pemdes) Kota Agung Melaksanakan musyawarah Desa pembahasan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah, hewan ternak, adat dan istiadat, dilaksanakan di kantor Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berlangsungnya acara pada hari sabtu tanggal 03 februari 2024 pukul 20.00 WIB, yang dihadiri oleh Kades, BPD, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, PLD dan masyarakat setempat.

Berbasis Sumber telah melewati berbagai tahapan dan beberapa kali perbaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai macam pihak yang berkaitan dengan hal tersebut.

Para Hadirin Sedang Menyimak Penjelasan Dari Nara Sumber
Para Hadirin Sedang Menyimak Penjelasan Dari Nara Sumber

Dengan adanya Perdes Pengelolaan Sampah, Hewan Ternak dan adat ini yang berbasis Sumber, diharapkan dapat menjadi dasar Penyusunan berbagai macam Kebijakan atau Peraturan lebih spesifik untuk pengelolaan sampah, hewan ternak dan adat istiadat di Desa Kota Agung.

Musyawarah ini dimulai dengan memberikan pemaparan tentang isi dari Perdes dan dilanjutkan dengan diskusi dari semua anggota rapat mengenai perbaikan terakhir sebelum Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ditetapkan.

Perwakilan Camat, Ujang Ruslan mengatakan,” saya bangga dengan Desa Kota Agung merupakan salah satu Desa Tahun 2023-2024, dari 21 desa yang ada di kecamatan Seginim ini Desa yang pertama merancang dan menentukan ketentuan perdes, tentang sampah, hewan ternak dan adat istiadat,” ungkapnya.

“Saya harap setelah selesai musyawarah ini akan kita sampaikan ke bagian hukum agar nantinya hasil kesepakatan di bahas oleh Bupati Bengkulu Selatan, sedapat mumgkin peraturan yang sudah ditetapkan jangan sampai ada pelanggaran, dan pasti ada sangsinya.”terangnya.

“Peraturan dibentuk di Desa Kota Agung ini agak sensitif karena banyak perkebunan, supaya para hadirin yang memiliki hewan tidak dilepas,” ungkap wawan dari kapolsek seginim.

“Dan kita mengacu untuk sehat dari diri kita sendiri, semoga apa yang ditetapkan nanti sama-sama kita patuhi, kami dari pihak posek seginim sangat setuju terbentuknya perdes ini” harapnya.

Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Perdes tentang Pengelolaan Sampah, hewan ternak dan adat. (Adv/Iw2002)