Bengkulu Selatan| detakSerawai.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar Acara Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Bertempat di Balai Desa, Selasa(19/12/2024).
Adapun Tujuan dari musyawarah ini untuk menetapkan hasil kerja tim 11 dalam penyusunan RKPDes 2024 serta menampung aspirasi atau usulan baru dari seluruh lapisan masyarakat yang akan dijadikan dasar atau Kerangka Kerja Pemerintah Desa tahun 2024.
Dalam sambutannya, Camat Manna yang diwakili Kasub Kepegawaian, Zukwan Pajri menjelaskan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
“,Kepada Masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi atau usulan secara terbuka baik berupa pembangunan secara fisik maupun pembangunan sumber daya manusianya, dimana secara hakikatnya dana desa ini digunakan untuk kepentingan masyarakat”, ujar Zukwan.
Disamping itu kades Kota Padang, Lipyansyaharjoni juga menyampaikan agar masyarakat Desa Kota Padang untuk dapat mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak. Dan usulan tersebut hendaknya yang skala prioritas.
“Pada hari ini mari kita sama-sama mencari mupakat dari beberapa usulan warga beberapa bulan yang lalu, tim 11 sudah turun kelapangan untuk menindak lanjuti usulan yang belum dapat dilaksanakan tahun kemaren dan tahun ini, mudah-mudahan akan terlaksanakan ditahun depan meskipun anggaran DD masih sangat terbatas”, Kata Kades.
Sementara itu tenaga ahli kabupaten, fahlozi juga memberikan penjelasan. Menurutnya, agar kiranya semua usulan yang ada nanti ditampung terlebih dahulu, dengan tidak lupa untuk mencermati kembali RPJMDes Kota Padang. Agar rekapan usulan kegiatan yang ada, memang sudah ada dalam RPJMDes Kota Padang dengan tujuan agar tidak menyalai aturan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.
Saat acara Musdes Penetapan RKPDes 2024 dihadiri Kades Kota Padang , Kasubag Kepegawaian Kecamatan Manna, Ketua BPD, Kapolsek Manna, Tenaga ahli kabupaten, pendamping desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, para kader desa dan warga setempat.
Adapun hasil penetapan RKPDes Kota Padang Kecamatan Manna yang sudah disepakati antara lain dibidang pembangunan yaitu pembukaan badan jalan dari melao sampai ke pekan sabtu, pembangunan gedung serba guna dan pembuatan tenda baru.
Acara ini berjalan lancar, yang diakhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama.( Adv/Iw2002).
