Pemdes Mela’o Gelar Musdesus Penerima BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Manna, Bengkulu Selatan |

detakSERAWAI.com– Dengan mempedomani PMK No. 222/PMK dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan nomor 140/28/2021 Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mela’o Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar validasi dan finalisasi data penerima BLT DD tahun 2021. Senin (8/3/2021)

Penjabat Kepala Desa Mela’o Susdiherdjo dalam sambutanya menyampaikan, Validasi data Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 bertujuan untuk memastikan data tersebut tidak termasuk dalam data penerima Bantuan PKH, UMKM, PRAKERJA, BST, BPNT dan bantuan lainya dari Pemerintah.

“Aturannya jelas, bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan yang tercantum dalam PMK dan Surat Edaran tidak diperbolehkan lagi menerima BLT DD,” tegas Susdiherdjo.

Pria yang akrab disapa Sus ini menjelaskan, data Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 akan diverifikasi sendiri oleh sistem, akan tetapi yang perlu saya tegaskan disini. Jangan sampai ada warga kita yang  belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Kabupaten tidak terdata ke dalam penerima BLT.

Dikatakan Susdiherdjo, bagi masyarakat yang belum menerima bantuan silahkan usulkan, asalkan sesuai dengan kriteria dan aturan yang dijelaskan PMK dan Surat Edaran Bupati kita akomodir semua. Tetapi sebaliknya bagi yang sudah menerima bantuan dari Pemerintah sampaikan juga dengan relawan, jangan sampai ada tumpang tindih,”jelasnya.

Musyawarah khusus tersebut dipimpin langsung oleh Nurma Ningsih Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mela’o mengatakan. Berdasarkan hasil Verifikasi dan Finalisasi dari tim Relawan kita dilapangan sebanyak 73, data penerima  tahun lalu ditambah ada data warga kita yang baru.

“Alhamdulillah, musyawarah penetapan calon penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa bisa kita laksanakan dan kita tetapkan hari ini,”ungkap Nurma Ningsih.

Dia menambhkan, memang rencanya kita jadwalkan sebelumnya hari Jumat yang lalu, tetapi karena ada sesuatu dan lain hal baru bisa kita laksanakan hari ini. Di dalam keputusan musyawarah tadi, kita mencapai kat mumfakat sebanyak 50 Kepala Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD. Ketetapan ini setelah kita mendapatkan data terkait penerima bantuan UMKM dan penerima Kartu Prakerja,”tutup Ketua BPD.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Ketua BPD dan anggotanya, Pemerintah Desa berserta jajarnya, Tim Relawan Covid-19, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan Warga Desa yang mendapatkan undangan Musyawarah Khusus. (Iw2002).