Pemdes Padang Serasan Laksanakan Musdes Verifikasi Kelayakan DTKS dan PBI-JKN

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com-  Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Serasan Kecamatan Pino Raya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) mengenai verifikasi kelayakan dan usulan  data penerima DKTS dan PBI-JKN. Yang dihadiri Kepala Desa, BPD, Seluruh Kader Desa, Perangkat Desa dan Perwakilan Masyarakat. Acara bertempat di Aula Kantor Desa Padang Serasan. Kamis (31/10/2024).

Dalam musyawarah ini, dibahas tentang proses verifikasi data penerima bansos DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan  PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan Nasional)

agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan. Para peserta musyawarah sepakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data penerima bantuan sosial guna memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kades Padang Serasan, Wiwin bahwa yang termasuk didalam penerima DTKS dan PBI-JKN harus memenuhu kriteria yang sudah ditentukan dari kementerian sosial, ujarnya.

“,Kemudian, masyawarah ini juga akan membahas mengenai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos di Desa Padang Serasan. Para peserta musyawarah agar dapat  melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan efektif”, lanjut kades.

Selain itu, masyarakat desa juga dapat menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan penyaluran bansos dtks dan PBI-JKN, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. dengan demikian, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Musyawarah desa ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran bansos di Desa Padang Serasan. para peserta bekomitmen untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menjaga keberlangsungan program bansos demi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil musyawarah pemerintah desa padang serasan menetapkan 9 orang yang termasuk dalam DTKS dan ada 9 orang yang termasuk PBI-JKN. (Adv/Iw2002)