Pemdes Penandingan Tetapkan 99 KPM Penerima BLT-DD Tahun 2022

Diposting pada

Bengkulu Selatan|Detakserawai –  Dampak Pandemi Wabah Global Corona Virus disease (Covid-19) Pemerintahan Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Gelar Musyawarah Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD). Tempat dibalai kantor desa setempat, selasa (01/03/22).

Hadir dalam Acara, Kepala Desa Yahudin beserta Jajarannya, Ketua BPD dan anggotan, Pendamping Desa, Camat Air Nipis, Bhabinkantibmas, Babinsa dan Warga Desa Penandingan Calon Penerima BLT-DD.

Kepala Desa Yahudin, dalam Sambutannya Menyampaikan, Harapannya Kepada Warga Tetap Mematuhi Prokes dan Untuk Program Pembangunan Dana Desa (DD) ditahun anggaran 2022 Sekarang Ini adalah 40% BLT,20%  Untuk Ketahanan Pangan, 8% Untuk Pencegahan Covid Sisanya ada 32% Lagi.

Sisa anggaran 32% diperuntukan Kegiatan Rutin Pengadaan Posyandu dan Pos Bindu, dalam Ketahanan Pangan tersebut dapat dialihkan Ke Fisik yaitu Menunjang Pembangunan khusus tanaman Pangan Seperti Tanaman  Padi atau Jagung, Jelas Kepala Desa.

Sesuai dengan peraturan yang layak menerima BLT-DD, ada beberapa kretiria yaitu keluarga miskin ekstrim  keluarga yang belum mendapat bantuan pemerintah yang lain, keluarga yang tadinya mendapat bantuan namun sudah terhenti, keluarga yang putus mata pencarian atau di PHK akibat covid-19 dan keluarga yang ada anggota keluarganya yang sakit menahun, Tutur Yahudin.

Camat Haryanto SH juga menyampaikan,  Sesuai dengan Intruksi Menteri  No 14 Tahun 2022 Bahwasanya Kabupaten Bengkulu Selatan Terpapar Covid-19 dari Level dua Menjadi Level Tiga.

Besar kemungkinan setiap tempat keramaian akan dibubarkan dan setiap pengadaan keramaian akan dilarang oleh pemerintah seperti jamuan perkawinan, jamuan aqiqah, sunat rasul dan sebagainya,” Jelas Camat.

Setelah Selesai Kata Sambutan dari Kepala Desa, Pendamping Desa dan Unsur tripika, setelah itu dilakukan Musyawarah Penetapan Validasi Penerima BLT DD, dengan hasil kesepakatan yang layak menerima sebanyak 99 KPM di Desa Penandingan. (IW2002).