Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Seginim kembali salurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 langsung tiga bulan, mulai dari bulan April, Mei dan Juni kepada 19 KPM. Dimana Setiap bulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp. 300.000,- selama setahun. Bertempat di Kantor Desa setempat, Selasa (06/05/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukaraja Limardani, Perangkat Desa, Ketua (BPD) beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulannya, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.
![]()
Kepala Desa, Limardani dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah desa akan terus berupaya hadir dan peduli terhadap kondisi masyarakatnya,” ungkap Kades.
Kades juga menekankan pentingnya transparansi dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan. “Kami pastikan bahwa penerima bantuan benar-benar masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyaluran ini,” tambahnya.
“, Untuk Penerima bantuan karena ini langsung tiga bulan maka masing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 900.000 tanpa ada pemotongan”. Pungkasnya.
Acara penyaluran berlangsung dengan tertib, lancar dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Pemerintah Desa Sukaraja berkomitmen untuk terus menyalurkan BLT DD setiap tahunnya sesuai petunjuk dan ketentuan aturan yang berlaku. (Adv)
