Pemenang Tender Lubuk Langkap Ada Dugaan Pihak ULP Main Mata

Diposting pada

BENGKULU SELATAN |

detakSERWAI.COM – Tender Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Nipis Lubuk Langkap terindikasi dengan nuansa korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Beberapa orang rekanan menuding, Pokja ULP Bengkulu Selatan diduga telah melakukan kolusi yang diyakini ada petunjuk pejabat tertentu di lingkungan Pemkab BS untuk mengarahkan paket proyek kepada rekanan tertentu. Akibat permainan curang Pokja ULP BS tersebut, Pengumuman pemenang tender proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Nipis Lubuk Langkap diralat ulang oleh Pokja Pemilihan 1.

“Pengumuman Pemenang lelang yang diumumkan oleh pokja tidak sesuai dengan paket pekerjaan yang ditawar dan HPSnya berubah,” ujar salah seorang rekanan yang enggan disebut namany, senin (1/2/2021).

Tak hanya itu dikatakannya Pada dokumen lelang, Surat Pernyataan Tidak Memiliki Beban Pengembalian Negara menjadi salah satu syarat yang diminta oleh pokja akan tetapi pada kenyataannya perusahaan pemenang lelang yaitu CV. Sinar Akbar Utama saat memasukan penawaran dan dalam tahapan evaluasi yang dilakukan pokja masih mempunyai TGR sebesar 25 Juta pada pekerjaan Pembangunan Pasar Nanjungan Kecamatan Pino Raya Pada tahun 2018 yang lalu.
“Seharusnya Perusahaan tersebut sudah gugur ditahapan Kualifikasi karena membuat pernyataan yang tidak benar sehingga tidak layak untuk dijadikan pemenang,” Ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa panitia atau pokja di ULP memenangkan perusahaan yang justru punya banyak kesalahan dalam dokumen Kualifikasi.
““Harus di evaluasi kembali ataupun lelang ulang, agar tidak ada salah satu perusahaan yang ribut,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pemilihan 1 Ready Ricardo saat dikonfirmasi, dirinya membantah adanya penyimpangan tersebut. Menurutnya, sampai saat ini proses pelelangan proyek tersebut masih berada pada koridor dan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini masih tahapan massa sanggah.
“apabila nanti ada salah satu peserta lelang yqng terbukti melakukan kesalahan akan kita evaluasi ulang bila perlu pelelangan paket pekerjaan tersebut kita batalkan,” Demikian Ready.[Beb]