Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Kapolsek Pino, Iptu. Saryono beserta personilnya berhasil amankan 756 botol minuman keras (miras) didalam mobil agya warna Abu-abu Metalic dengan Nopol BD 1194 CB, yang dikemudikan FB (35 thn), warga melao kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mobil ini terjaring saat Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan lakukan razia dalam rangka Ops Imbangan Pekat Nala II 2022, di Jalan Raya Manna – Pagar Alam, Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna. Minggu (4/12/22) 21.30 WIB sampai selesai.
![]()
Adapun ratus miras yang diketemukan tersebut, terdiri dari berbagai macam merk yaitu vodka mansion house sebanyak 624 botol, anggur merah gold besar sebanyak 36 botol, anggur merah 12 botol, anggur merah gold kecil sebanyak 24 botol, anggur merah kecil sebanyak 24 botol, newport kecil sebanyak 24 botol, newport besar sebanyak 6 botol dan newport blue besar sebanyak 6 botol.
“Barang bukti miras dan kendaraan roda empat berikut sopirnya saat ini diamankan di Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut”, terang Kasi Humas AKP. Sarmadi mewakili Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH.(IW2002).
