Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Kegiatan koordinasi antara pengurus dengan pengawas koperasi Merah putih Desa Gedung Agung Kecamatan Pino yang didamping petugas dari Dinas Perindagkop Bengkulu Selatan untuk membahas tentang gerai apa yang bakal dibuka.
Menurut kades Gedung Agung, Manadi juga selaku pengawas Koperasi menjelaskan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini antara pengurus dengan pengawas yang didampingi dari pihak Dinas Diperindakop yang dibahas untuk menentukan langka-langka strategis dalam menentukan jenis gerai yang akan dibuka.
“,Adapun rencana gerai yang akan kita buka nanti tentunya disesuaikan dengan potensi desa dan kebutuhan lokal. fokusnya pada pengembangan usaha yang komprehensif, seperti mencakup gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, serta logistik dan cold storage untuk mendukung ekonomi desa secara menyeluruh”, lanjut kades.
Disamping itu kita hari ini juga membahas tentang tugas dan fungsi pengurus dan pengawas koperasi sesuai dengan jabatannya. Kenapa kita pertajam, agar tahu batasan kewenangan dan tugas pengurus baik itu ketua, sekretaris atau bendara. Pun begitu tugas dan kewenangan pengawas.
“,Sehingga antara pengurus atau antara pengawas atau antara pengurus dan pengawas dapat terjalin koordinasi yang baik. Dengan demikian koperasi bisa berjalan dan berkembang sesuai dengan AD/ART yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Gedung Agung”, pungkasnya.
Adapun rapat koordinasi dilaksanakan di Balai Desa Gedung Agung. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Rabu, 15 Oktober 2025.(Iw2002)
