Saat Coffee Morning Awak Media Bongkar Permainan Pupuk, Kapolres BS: Ada Bukti Akan Kita Proses

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Saat ini para petani sawah di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan menjerit akan ketidak cukupan pupuk subsidi dari kebutuhan, yang harga belinya jauh lebih murah dari pupuk non subsidi.

karena alokasi pupuk subsidi hanya 43 persen dari kebutuhan petani sawah yang didapat untuk kabupaten bengkulu selatan.

Dengan alokasi yang sangat terbatas tersebut sehingga mengakibatkam ada dugaan kuat permainan yang tidak sehat ditingkat distributor, Kios Pupuk dan Ketua Kelompok Tani yang mengakibatkan pupuk langka dan dijual diatas Harga Eceran Tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Hal ini terungkap saat puluhan awak media yang hadir saat coffee morning dengan Kapolres AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH S.IK, MH yang didampingi Kasi Hukum, Kasat Intel, Kasat Lantas dan beberapa jajaran anggota lainnya, dikantin Mapolres BS, Rabu (30/3/22).

Yang memberikan data, mengungkapkan, bahwa sopir truk pembawah pupuk kekios, membebankan biaya bongkar sampai tersusun rapi digudang kios kepemilik Kios Pupuk.

Dengan alasan ongkos bongkar tidak diberikan pihak distributor, hal ini tentu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yang seharusnya biaya bongkar ditanggung pihak distributor.

Kemudian diduga ada kecurangan ditingkat kios pupuk, yang mana pemilik kios menjual pupuk subsidi melampau Harga Eceran Tertinggi.

Dan diduga juga pemilik Kios Pupuk tidak memberikan jatah sebenarnya kepada petani sesuai dengan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga pihak kios menjualkan kepada orang lain yang tidak sesuai dengan peruntukan pupuk subsidi tersebut.

Ditingkat Kelompok Tani, diduga juga ada Ketua Kelompok tidak memberikan jatah pupuk yang sebenarnya dengan anggota yang merupakan hak mereka, bahkan ada juga anggota yang tidak dapat sama sekali.

Mendengar permasalahan ini Kapolres BS Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, sangat merespon, ucapnya, tolong kepada rekan-rekan media kalau ada data yang valid segera sampaikan dengan saya, kalau terbukti pasti kami proses dan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.(IW2002).