Sisir Tempat Karaoke, Razia Gabungan Sita Miras Dan Amankan 10 Orang Tanpa Identitas

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)). Langsung dipimpin Kabag SDM. Kompol. A. Munawan dan didampingi Kasat Intelkam AKP. Ahmad Khairuman, Kasatpol PP dan Damkar Erwin Muchsin, Dansubdenpom Manna Letda. CPM. Firman, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Manna, Putra. Sabtu malam (11/2/23).

Kegiatan KRYD ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bengkulu Selatan Nomor : Sprin/104/II/HUK.6.6./2023 tanggal 11 Februari 2023. Melaksanakan Razia Miras/Benda terlarang di warung remang – remang diwilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

Adapun tempat karaoke yg disisir dari razia gabungan terdiri dari Polres, Satpol PP,  Denpom TNI dan Jasa Raharja cabang manna, yaitu Karaoke Jl. Puyang Sakti Kel. Kota Medan Kecamatan Kota Manna, Ratu Samban Karaoke Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, Bunda Nin Karaoke Jl. Fatmawati Kecamatan Pasar Manna, Al-Jo Karaoke Jl. M. Taha Kel. Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna.

Kemudian, Lena Karaoke Jl. Pantai Pasar Bawah Kel. Pasar Bawah Kec. Pasar Manna, Club’ House Karaoke Desa Ketaping Kec. Manna, Martini Karaoke Buterrfly Desa Ketaping Kec. Manna, Number One Karaoke Jl. Sudirman/ Dpn Tugu Kecamatan Pasar Manna Adipura, Tio Karaoke Jl. Kol Berlian Kel. Kota Medan Kec. Kota Manna.

Serta warung remang – remang  (warem) belakang Pukesmas Pasar Manna, warung Remang-remang milik Ikwan Dusun. Sekunyit Desa Pagar Dewa Kec. Kota Manna.

Dari razia tersebut, yang  berhasil  diamankan berupa 6 Unit sepeda motor tanpa surat-surat, 5 Orang laki-laki dan 5 Perempuan tanpa identitas, 4 botol miras jenis anggur merah, dan minuman keras jenis tuak sebanyak 5 liter.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK  MH, melalui Kabag SDM Kompol. A. Munawan memberikan penjelasan, bahwa kegiatan rutin KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalani aktifitas bermasyarakat. Dengan menjalin sinergitas antar instansi terkait dan juga  mempererat tali silaturahmi antara Polisi dan Masyarakat, ujar Kabag SDM.

“Selanjutnya kegiatan razia gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan “ Pungkasnya. (Iw2002).