Team Totaici Polres BS Berhasil Amankan Pencuri Sepeda Motor CRF

Diposting pada

BENGKULU SELATAN| Detakserawai.Com –Pada Hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB Korban memarkirkan sepeda motor merk CRF Nopol BD 6746 IA dengan Noka MHIKD1114KK064683 Nosin KD11E1064195 Th 2019 An. Edi Muatakimin di rumah pelapor yang beralamat di simpang 3 Pasar Bawah dengan keadaan stang motor tersebut tidak di kunci.

Pada saat pelapor hendak keluar rumah, pelapor mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula, kemudian pelapor bertanya kepada keponakannya sdr. Dison kemana sepeda motor miliknya tersebut, kemudian sdr. Dison menjawab bahwa sebelum sdr. Dison pergi ke belakang rumah motor tersebut masih terparkir di depan rumah, saat itulah pelapor menyadari bahwa motor CRF miliknya sudah di curi oleh orang yang tidak di kenal.

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14. 000.000 (empat belas juta rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Kota Manna guna di proses sesuai hukum yang berlaku

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/224/VIII/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, Tanggal 21 Agustus 2022
Pelaku Telah diamankan Atas Curanmor

Nama        : Adi Putra
Umur         : 23 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat      : Ds. Landur Kec. Pendopo Kab.Empat Lawang Prov.Sumatra Selatan Waktu dan TKP kejadian:

Pada Hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB di JI Pangeran Duayu kel. Pasar Bawah Kec Pasar Manna Kab Bengkulu Selatan

Pelapor / Korban :
Julian Karnidi Bin  Alm. Alimin 43 thn Jenis Kelamin laki – laki Kewarganegaran Indonesia Agama Islam Pekerjaan Swasta Alamat JI Pangeran Duayu kel. Pasar Bawah Kec Pasar Manna Kab Bengkulu Selatan.

Kronologis Penangkapan :
Pada Hari Minggu 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wib Team Totaici yang Di pimpin Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Ipda Dodi H Beserta Kanit Reskrim Polsek Kota Manna Aiptu Suisman mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor CRF warna Merah berada di daerah Ds. Ladur Kec Pendopo.

Kemudiam Sekira pukul 22.30 Wib Team Totaici yang di pimpin Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan langsung menuju ke daerah Pendopo Kab.Sumatera Selatan , Setiba nya diDaerah Ds.Landur Kec.Pendopo pada hari Minggu Tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 Wib Team Totaici langsung melakukan Mobile diseputaran Ds Landur , hingga smpai pukul 06.00 Wib Team Totaici belum menemukan keberadaan pelaku .

Selanjut nya sekira pukul 10.00 Wib Team Totaici kembali melakukan penyelidikan hingga sekira pukul 12.00 wib Team Totaici mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pinggir jalan di Ds Landur Kec.Pendopo Prov. Sumatra selatan.

Kemudian Team Totaici langsung melakukan penangkapan pelaku , dan dengan cepat mengamankan pelaku , dan di saat mengamankan pelaku di dapati sebilah pisau di pinggang sebelah kanan pelaku berukuran lebih kurang 30 CM.

Selanjutnya karena situasi yg tidak memungkinkan di karenakan warga banyak yg keluar melihat penangkapan tersebut , Team Totaici langsung memasukan pelaku ke dalam mobil dan langsung membawa 1 unit barang bukti ( BB ) motor CRF warna merah putih .

Selanjutnya Team Totaici membawa pelaku ke Polres Bengkulu Selatan guna di mintai keterangan lebih lanjut.(Polres BS).