Tim Totaici Sat Reskrim bersama Polsek Kota Manna Tangkap Pelaku Curanmor

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Tim Totaici Sat Reskrim dan unit Reskrim Polsek Manna  Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk terduga pelaku  Curanmor. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Jalan Trip Kastalani Kelurahan Ketapang Besar Kec.Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Kamis (29/3/23)

Tersangka Db.A.Ap (24 thn ) warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna berhasil diciduk oleh Tim Totaici Sat Reskrim  dan unit Reskrim  Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan.

Penangkapan tersangka dirumah orangtuanya didesa Kota Padang Kecamatan Manna pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib, berikut 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah tahun 2014 Nopol: BD 4095 MA Noka, MH1JFD233EK186348 Nosin, JFD2E-3179457 yang berhasil diamankan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Manna Iptu. Sasi Raharto, SH membenarkan telah berhasil menangkap pelaku Curanmor yang terjadi dirumah Lisar Imili (53 thn), di Trip Kastalani Rt.06 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna yang terjadi  pada Hari kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 04.30 wib.

“Polsek Kota Manna  dan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan telah berhasil menangkap pelaku Curanmor milik Lisar Imili kurang dari 24 jam setelah laporan kita terima “,” ujar Iptu Sasi.

Tersangka  saat ini telah kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuknya pasal yang akan kita terapkan yaitu Pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363  KUHP ” pungkas Sasi.(***)