Tindak Lanjuti Inpres No. 9 Tahun 2025, Pemdes Cinto Mandi Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com — untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Maka Pemerintah Desa (Pemdes) Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bertempat di Aula Kantor Desa Cinto Mandi, Selasa (20/05/25).

Musdessus ini dihadiri oleh Kades Cinto Mandi, Sekaman beserta perangkat, Camat Pino Raya yang diwakili Kasi PMD  Ketua BPD dan anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas,serta masyarakat setempat.

Dalam pembukaan Kades Cinto Mandi, Sekaman menyampaikan, bahwa keanggotaan koperasi akan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, termasuk perangkat desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, dan tokoh pemuda. Koperasi ini dirancang untuk menjalankan dua jenis usaha utama, yaitu simpan pinjam dan usaha perdagangan, jelas Kades.

Perwakilan Kasi PMD Kecamatan Pino Raya memberikan arahan teknis mengenai proses pembentukan koperasi, sekaligus menyampaikan pedoman pelaksanaan sesuai regulasi Koperasi Merah Putih. Hasil Musdes menetapkan nama koperasi sebagai “Koperasi Desa Merah Putih Cinto Mandi” dan sekaligus menetapkan struktur kepengurusan dengan masa kerja lima tahun.

Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan akan tumbuh kemandirian ekonomi di tingkat desa serta meningkatnya peran aktif warga dalam pembangunan ekonomi lokal. Pemerintah desa optimistis koperasi ini dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di Cinto Mandi.

Setelah melakukan musyawarah telah disepakati yang ditunjuk sebagai Ketua Dendi, sekertaris Delmi dan bendahara Wina. (Adv/Iw2002).