Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Bermani Ilir Amankan 2 Orang Terduga Pelaku

Diposting pada

Kepahiang| Detakserawai.com – Personil Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang Polda Bengkulu yang dikenal sebagai “ELANG BERMANI” berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023 sekitar pukul 06.30 wib desa Sosokan Baru kec. muara kemumu, kab. Kepahiang.

Adapun yang menjadi korban pencurian ini adalah seorang Guru di desa Sosokan Baru kec. muara kemumu, kab. Kepahiang, CANDRA, S.Pd.I Bin Malik(alm) yang kehilangan Laptop, Printer dan tabung Gas miliknya.

Sempat kabur dan bersembunyi, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diringkus oleh Tim Elang Bermani Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang pada hari Jum’at, 10 Maret 2023 lalu.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Bermani Ilir IPTU Darmawel Saleh,S.H membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di mako Polsek Bermani Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami dari Polsek Bermani ilir berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan pemberatan yang dialami oleh seorang guru di Desa Sosokan Baru Kec. Muara Kemumu Kab. Kepahiang.” Jelas Kapolsek.

IPTU Darmawel menambahkan, Kedua pelaku ini sempat melarikan diri dan bersembunyi sehingga akhirnya dapat diamankan oleh Tim Elang Bermani.

“Kedua pelaku ini sempat melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa 1 unit Laptop, 1 unit Printer dan 1 buah tabung gas dan akhirnya keberadaannya berhasil diketahui oleh kami dari Tim Elang Bermani Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang,” Ujar Iptu Darmawel.

Pelaku berikut Barang Bukti berupa 1 unit Laptop, 1 unit Printer dan 1 buah tabung gas saat ini diamankan petugas Unitreskrim Polsek Bermani Ilir.

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di mako Polsek Bermani Ilir untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(**)