Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Wujud peran Kades Merambung terus dimaksimalkan untuk menjadi mediator perdamaian antar warganya. Sebab, bila masalah bisa diselesaikan di tingkat desa, hal itu bisa mengurangi beban aparat penegak hukum hingga pengadilan. Dalam jangka panjang, bila desa aman dan tertib, negara juga aman dan tertib.
Maka yang selalu dilakukan Kepala Desa Merambung, Hamdani yakni turun langsung ke masyarakat memfasilitasi persoalan ataupun perselisihan yang dihadapi warganya.
“Sudah banyak yang persoalan warga yang kami fasilitasi dan ini memang tugas kami selaku kepala desa. Kami berkomitmen turut serta aktif menyelesaikan konflik di tingkat desa dan penjaga perdamaian atau peace maker di desa kami,” ungkap Kades.
![]()
“,Kalau ada masalah warga, kami mendudukkan kedua belah pihak untuk bisa diselesaikan. kalau tidak, maka akan terjadi konflik mengarah ke pidana,” tuturnya.
“,Barusan kemaren kami menyelesaikan sengketa tanah antara dua warga mengenai tapal batas hak milik . Yang turut sebagai mediator saya sendiri selaku kades beserta perangkat, Babinkamtibmas serta BPD”, lanjut kades.
“,Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak mau menerima saran dan masukan dari keputusan hasil mediasi”, ungkap kades lagi.
“,Hasil keputusan tersebut secara tertulis diatas materai yang disaksikan oleh yang hadir. Kemudian, Kedua belah pihak sudah saling memafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali”, pungkas hamdani.(Adv/Iw2002).
