BS Zona Merah Covid-19, Razia Gabungan Satpol PP Menjaring Puluhan Perempuan dan Laki-Laki

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

detak SERAWAI.com- Setalah Kabupaten Bengkulu Selatan termasuk dalam wilayah zona merah Pandemi Covid-19, maka Bupati Gusnan Mulyadi melakukan tindakan preventif dengan menginstruksikan kepada Satpol PP, TNI dan Polri untuk selalu siaga selama 24 jam baik itu diperbatasan maupun dipemukiman penduduk, selain itu juga Bupati Gusnan mulyadi juga menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan ditutup sementara dan bagi warga yang diberkerumun harus dibubarkan, untuk warga yang berpergian harus pakai masker.

Dengan adanya instruksi tersebut, tadi malam (30/04/2020) Satpol PP, reskrim polres, pasi intel kodim dan PM mengadakan razia gabungan diseputan SPBU Tanjung Raman, kutau, Tebat Rukis dan Tempat Hiburan. Dalam Razia tersebut puluhan Perempuan dan Laki-Laki terjaring dalam keadaan pesta minuman keras (miras).

Menurut Kepala Satpol PP Erwin Muchsin kepada media detakserawai.com, Razia ini kami lakukan atas instruksi Bapak Bupati kemaren siang, ada puluhan perempuan dan laki-laki dalam keadaan peseta miras yang terjaring dalam razia malam ini.

“, Ada puluhan perempuan dan laki-laki dalam keadaan pesta miras yang terjaring dalam razia kita malam ini, mereka terjaring di lokasi yang berbeda, ada yang di Desa Tanjung Raman, kutau, tebat rukis dan tempat hiburan karaoke di jalan sudirman”, ucap Erwin.

“,Mereka tidak ada yang ditahan, setelah kita berikan pembinaan kemudian dibebaskan semua dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan ini lagi, apabila mereka terjaring kembali tidak menutup kemungkinan akan diberi sanksi berupa kurungan badan”, Lanjut Kasat yang akrab dengan media.

‘, Karena wilayah bengkulu Selatan ini sudah ada yang terjangkit Virus Corona dan  sudah ditetapkan termasuk zona merah, saya menghimbau kepada warga agar jauhilah dulu aktivitas yang banyak mengumpulkan orang, hindari dulu kerumunan, tempat hiburan ditutup dulu untuk sementara, janganlah dulu keluar malam kalau tidaklah penting, kalau kalian tidak mengikuti himbauan ini jangan salakan kami kalau diberikan sanki bahkan bisa di kurung’, tutup Dang Win. (IW-2002)