Penambangan Galian C Sudah Beroperasi Lagi, Perangkat Desa Pertanyakan Perpanjangan Izinnya

Diposting pada

Ulu Manna, Bengkulu Selatan |

detakSERAWAI.com – Penambangan galian C yang berada di Desa Kayu ajaran Kecamatan Ulu manna dipertanyakan perpanjangan izin operasinya untuk tahun 2021 oleh salah satu perangkat Desa Kayu ajaran.

” Perpanjangan izin operasional kegiatan tambang galian C didesa kami diduga belum ada untuk 2021 dikarenakan pada saat kami mau membayar pajak galian C kegiatan fisik DD yg pembeliannya ditempat lain di Dinas Lingkungan Hidup tahun 2020 menurut petugas bahwa izin perpanjangan operasional belum ada untuk tambang galian C didesa kami”, kata perangkat desa.

“Pada tahun 2020 mereka sudah minta surat keterangan perpanjangan izin operasional sama desa tapi sampai saat ini belum ada juga tembusan ke Desa Surat Izin tersebut padahal kami sudah menyurati pemilik tambang tapi tidak ada jawaban sampai saat ini (31/1/2021)”, lanjutnya.

“, kami mempertanyakan izin itu sudah ada atau belum dikarenakan tahun ini tambang tersebut sudah mulai beroperasi lagi sedangkan tahun kemaren belum”, ujar narasumber.

Menurut keterangan perangkat desa yang menjadi narasumber tidak mau disebut namanya bahwa selama beroperasi galian c tersebut belum ada sama sekali berkonstribusi terhadap masyarakat desa kayu ajaran baik sumbangan sosial, pedidikan ataupun sumbangan untuk pemasukan pendapatan desa.

“Sepengetahuan saya belum ada sumbangan sosial, pendidikan untuk masyarakat desa kayu ajaran maupun untuk pemasukan pendapatan desa yang diberikan pemilik tambang” katanya

“,Dalam segi kerusakan lingkungan juga sudah banyak sawah dan kebun masyarakat yang teghebis (abrasi)”, tutup perangkat desa.(IW2002).