Musdesus Penerima BLT-DD Tahun 2021 Desa Cinto Mandi Hasilkan 28 KK, Rumahnya di Pasang Merek

Diposting pada

Pino Raya, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Bertempat di Kantor Desa Cinto Mandi, Rabu (24/02/21), Pemerintah Desa bersama BPD Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya melaksanakan rapat Musyawarah Desa Khusus (musdesus) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021. 

Pjs. Kades Cinto Mandi yang diwakili Pera Istiana, SE selaku sekretaris Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa tim pendataan sudah dibentuk oleh Pjs. Kades dan sudah bekerja.

“Tim sudah dibentuk dan bekerja melakukan pendataan, saya harapkan hasil pendataan dapat dilakukan verifikasi dan finalisasi sesuai dengan kesepakatan bersama dan aturan yang berlaku, agar yang menerima benar -benar layak untuk dibantu, untuk  besarannya BLT yang diterimaa setiap KPM  Rp. 300 ribu selama 12 bulan”, Ujar Pera.

“Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 agar kiranya masyarakat tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan”, tutup pera.

Ari salaku Pendamping Desa memberikan arahan,” aturan yang kita pegang didalam memfalidasi dan memfinalisasi penerima BLT-DD, pertama permendes n0. 13 tahun 2020, kedua PMK no. 222 tahun 2020, ketiga permendes no. 17 tahun 2020″.

“,Kretaria KPM BLT-DD yaitu Keluarga Miskin yang berdomisili disini, tidak mendapatkan bantuan UMKM, PKH, BST, BPNT, Pra Kerja dan bantuan sosial lainnya”, Ujar Ari

“, Bagi Keluarga Penerima BLT-DD ini, agar rumahnya diberi merek untuk mepermudah mengidentifikasi siapa-siapa yang sudah dapat bantuan dan siapa-siapa yang belum menerima bantuan, untuk rapat hari ini harus benar-benar difinalkan karena data tersebut tidak akan dapat dirubah lagi selama satu tahun ini”, tutup Ari.

 

tim melakukan pendataan ada dua sumber yang pertama dari kelurga penerima BLT tahun 2020 dan yang kedua Keluarga yang diluar penerima BLT tahun 2020. Untuk penerima BLT Tahun 2020 sebanyak 39 KK, setelah di verifikasi dan validiasi oleh tim maka yang berhak menerima lagi ditahun 2021 sebanyak 15 KK, sedangkan sisanya tereleminasi karena sudah terdaftar sebagai penerima UMKM, PKH, BPNT dan Bantuan Sosial lainnya. Untuk Keluarga yang diluar penerima BLT tahun 2020, sesuai dengan kretaria yang sudah diatur dalam perundang-undangan, layak untuk mendapatkan bantun BLT-DD sebanyak 13 KK. Jadi berdasarkan Hasil Tim Pendata jumlah keseluruhan yang layak menerima untuk bantuan 2021 sebanyak 28 KK.

Setelah dibawah keforum rapat musdesus, penerima BLT-DD sebanyak 28 KK ini disetujui oleh peserta rapat. Yang memimpin rapat Ketua BPD Zeturi Martono. Kemudian Penanda Tanganan Berita Acara Kesepakatan Penerima BLT-DD, yang diwakili oleh beberapa unsur yang hadir.

Kegiatan yang dihadri oleh Sekdes Cinto Mandi beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Pendamping Desa dan Perwakilan warga setempat. (IW2002).