Pemdes Gunung Kayo Laksanakan Validasi dan Finalisasi Penerima BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Selasa, 16 Maret 2021

Bunga Mas, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Selasa, 16 Maret 2021, di Kantor Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas, kegiatan Musdesus Verifikasi,Validasi dan Finalisai Penerima BLT-DD dilaksanakan, antara pemerintah Desa, BPD dan Warga Setempat. Kegiatan ini juga dihadiri Camat Bunga Mas, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam kesempatan ini Camat Bunga Mas Ir. Miran, menyarankan, agar warga yang menerima BLT-DD, benar-benar sesuai dengan kretaria  dan aturan yang berlaku, dan tetap jaga kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“,Warga yang menerima sesuai dengan kretaria dan aturan yang berlaku dan kesepakat bersama yang ada di forum ini, dan tetap jaga kesehatan sesuai dengan protokel kesehatan yang sudah ditetapkan, pada saat musyawarah jangan ada keributan, jagalah ketertiban dan keamanan”, jelas Miran.

Disamping itu juga Pendamping Desa Ratana, menjelaskan teknis pelaksanaan dan aturan yang pelaksanaan BLT-DD,  Ujarnya,  bahwa Pemerintah Desa diwajibkan untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD), ini diatur oleh Permendes no 13 tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 222 tahun 2020 dan di perkuat Surat Edaran Bupati No. 140 tahun 2021.

“,Kretaria yang berhak menerima BLT-DD dijelaskan dalam aturan tersebut yaitu, Keluarga miskin yang berdomisili didesa ini dan Keluarga Miskin yang belum menerima PKH, BST, Pra kerja, BPNT, UMKM dan Bantuan Sosial Lainnya. Kemudain keluarga miskin yang kena penyakit menaun dan Lansia yang tidak punya mata pencarian yang memadai lagi. Untuk Besaran uang yang diterima setiap bulan sebanyak Rp. 300 ribu selama 12 bulan”. Ungkap Ratana.

Adapun sambutan dari Yanwar Efendi selaku Pjs. Kades Gunung Kayo, menyampaikan, Tim Pendata yang saya bentuk sudah bekerja, mereka sudah surpey kelapangan, untuk menentukan mana warga yang layak diusulkan sebagai penerima BLT-DD dalam forum ini, berdasarkan hasil pendataan Tim Relawan Covid-19 ada 43 KK calon penerima BLT-DD yang akan kita verifikasi, validasi dan finalisasi.

“,Ada 43 KK calon penerima BLT yang akan kita verifikasi, validasi dan finalisasi pada forum rapat hari ini, apa keputusan rapat hari ini adalah keputusan bersama, bukan keputusan saya atau keputusan ketua BPD”, kata Yanuar.

Hasil dari Finalisasi berdasarkan kesepakatan bersama pada musyawarah khusus desa, yang dipimin ketua BPD Miprodi, yang berhak menerima BLT-DD tahun 2021 Desa Gunung Kayo sebanyak 43 KPM. Surat Keputusan ini dibacakan oleh Sekdes Gunung Kayo, disusul dengan penanda tanganan Berita Acara Rapat, yang ditanda tangani oleh perwakilan peserta rapat. (IW2002)