Hasil Musdesus Penerima BLT-DD Tahun 2021, Pemdes Kembang Ayun Tetapkan 31 KPM

Diposting pada

Manna, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Pemerintah Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna melaksanakan Musyawarah Khusus Desa (musdesus) Penerima BLT-DD Tahun 2021,  Rabu (17/03/2021), bertempat di Kantor Desa Kembang Ayun.

Hadir pada acara musdesus ini, Pjs. Kades beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, sekcam, pendamping desa dan warga setempat.

Pjs. Kades Rafelan, memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara, menyampaikan kepada peserta rapat yang hadiri, terutama warga Desa Kembang Ayun, agar kiranya dalam suasana covid-19 ini, harus tetap jaga kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jauhi tempat kerumunan.

“Kemudian, untuk calon penerima BLT-DD tahun 2021, tim relawan sudah melakukan surpey untuk mendata yang benar-benar layak menerima, sesuai dengan aturan dan kretaria yang sudah dibuat oleh pemerintah”, ujar Rafelan.

“Warga yang termasuk didalam pendataan oleh tim sebanyak 36 KPM, hari ini kita bahas, layak atau tidak layak itu tergantung di forum musyawarah hari ini, nanti akan diberikan uang sebesaran  Rp. 300 ribu perbulan, selama 12 bulan, bagi warga penerima BLT-DD”, tutup Rafelan.

Setelah Acara dibuka, selanjutnya dilakukanlah musyawarah Desa khusus, yang dipimpin Ketua BPD Rustam Efendi, sebelum membacakan nama-nama warga yang termasuk didalam pendataan, Ketua BPD menjelaskan kreteria-kretaria yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Ujar Rustam,” yang berhak menerima BLT-DD tahun ini adalah, masyarakat miskin yang berdomisili didesa ini, dan belum termasuk didalam penerima bantuan UMKM, Pra kerja, BPNT, PKH, BST dan bantuan sosial lainnya”.

Setelah melakukan musyawarah yang cukup panjang, maka forum musyawarah Khusus Desa menyepakati warga yang berhak menerima BLT-DD Tahun 2021 sebanyak 31 KPM dari 36 KPM yang diusulkan oleh tim relawan . (IW2002).