Hasil Musdesus: Pemdes Tanjung Besar Sepakati 53 KK Penerima BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Manna, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI – Untuk menetapkan siapa saja yang layak jadi calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021, Pemerintah Desa bersama BPD dan tim relawan beserta Warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna, gelar musyawarah Khusus (Musdessus). Bertempat di Kantor Desa setempat, Senin (22/03/2021). Turut hadir Camat Manna Turman Wabas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa.

Tiwardi, SE Selaku Kades Tanjung Besar, memberikan penjelasan kepada peserta musyawarah yang hadir, Katanya,” Musdesus hari ini kita laksanakan karena perintah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) n0. 222 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan no. 140 tahun 2021 tentang teknis penerimaan BLT-DD, berdasarkan kretaria yang berhak mendapatkan bantuan tersebut yaitu warga miskin yang berdomisi didesa setempat dan belum menerima bantuan UMKM, PKH, Prakerja, BST dan bansos lainnya’.

“, Tim relawan sudah bekerja, dan hasil data  yang sudah diverifikasi oleh tim relawan sebanyak 53 KK calon penerima BLT-DD, akan kita bahas di forum rapat hari ini, apabila menurut peserta rapat semuanya layak menerima dan tidak ada aturan yang di langgar maka saya sebagai Pjs. Kades siap menyetujui, jadi mari kita sama-sama pelajari data yang ada, jangan sampai di kemudian hari jadi kisruh, karena apapun keputusannya nanti adalah keputusan bersama di forum rapat’, kata tiwar.

Sebelum memimpin rapat, ketua BPD Nodi Wibowo, mengajak warga yang hadir maupun yang belum bisa hadir, agar proaktif menyampaikan apakan data yang diajukan tim relawan hari ini ada yang mendapatkan bantuan lain seperti UMKM atau prakerja, “karena dari data yang ada itu belum tahu apakah dipastikan tidak mendapatkan bantuan lainnya, jadi kami mohon informasinya kalau memang masih ada diantara 53 KK itu yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Kemudian musyawarah berjalan, dimulai dari pembacaan nama-nama yang telah terdaftar oleh tim relawan covid-19 yang dibacakan oleh Nodi selaku pimpinan rapat, setelah berjalan beberapa jam akhirnya rapat diputuskan dan disepakati bersama, bahwa yang berhak mendapatkan BLT-DD tahun 2021 di Desa Tanjung Besar berjumlah 53 KK. (IW2002).