Pembagian BLT Tahap II, Sekcam Apresiasi Kinerja Pemdes Kemang Manis

Diposting pada

Pino Raya, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Pembagian BLT-DD Tahap II yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya mendapat apresasi dari Sekcam Pino Raya Dodi Efendi.

Sekcam Dodi Efendi yang mewakili Camat Pino Raya Hendri Farizal yang tidak dapat hadir dikarenakan memenuhi undangan di Kabupaten, sangat mengapresasi kinerja pemerintah Desa Kemang manis telah mencairkan BLT-DD tahap II.

“Saya apresiasi kinerja Pemerintah Desa Kembang manis sudah mencairkan tahap II BLT-DD, ini bentuk pelayanan yang baik bagi masyarakat, sebab ada 10 desa lagi dikecamatan Pino Raya ini belum mengajukan pencairan DD”, ujar Dodi.

“,Perlu saya ingatkan lagi bahwa BLT-DD ini di peruntukan bagi warga miskin atau tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, dan saya harapkan juga agar pemerintah desa harus bersenergi dengan baik dengan BPD dan mayarakat di desa ini untuk tercapainya pembangunan yang lebih baik, jagalah ketertiban dan keamanan desa, kalau ada permasalahan, bicarakan baik-baik”, tutup Dodi.

Disamping itu Sekdes Firwan Amandio mewakili Pjs. Kades Apran Muslimin yang tidak dapat hadir diacara pembagian BLT-DD tahap II dikarenakan menghadiri undangan di Balai Sekundang, menyampaikan bahwa pembagian BTL-DD tahap II untuk bulan februari 2021 dapat dipergunakan untuk pembelian bahan pokok.

“Kepada 11 KPM BLT-DD tahap II bulan januari sebesar Rp. 300 ribu , pergunakanlah untuk pembelian bahan pokok”, ungkap Firwan dengan singkat.

Acara dibuka oleh Sekcam Pino Raya, selanjutnya pemerintah desa membagikan BLD-DD terhadap warga penerima BLT-DD, untuk penyerahan pertama secara simbolis kepada warga penerima BLT, diawali dengan Sekcam, setelah itu secara bergiliran warga dipanggil satu persatu. (IW2002).

Pelaksanaan Acara dikantor Desa Kemang Manis, Selasa (23/03/2021). Turut Hadir selain Sekcam, sekdes dan Warga Penerima BLT-DD, ada juga Ketua BPD Liharman dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa beserta 5 awak media yang diundang. (IW2002).