Musyawarah Penetapan Panitia PilKades Desa Kota Agung, Ini Nama-Nama Terpilih

Diposting pada

Selasa, 30 Maret 2021

Seginim, Bengkulu Selatan

detakSERAWAI.com – Pemerintah Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Bersama BPD dan Perwakilan masyarakat, menggelar musyawarah Penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Desa di Desa Kota Agung. Tahapan ini dilakukan Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan no. 44 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pencobolosan Pilkades Serentak di 127 Desa, yang akan digelar hari Senin 28 Juni 2021. Tempat Acara dibalai desa setempat, sabtu (27/03/2021).

Dari hasil kesepakatan Musyawarah yang terpilih menjadi Panitia Pilkades berjumlah 7 orang yaitu Maryono (Ketua), Fandra (Sekretaris), Ita Riana (anggota), Istiani  (anggota), Erwin Pariwinata (anggota), Didi Hendra Putra (anggota), Yansauri (anggota). Beserta 2 Orang Tenaga Keamanan yaitu Supratman dan Samsino. Musyawarah ini dipimpin ketua BPD Gutman.

Kades Kota Agung Suhdi berpesan kepada panitia terpilih,  agar bersifat jujur, adil dan netral dalam melakanakan tugas yang diberikan, jangan ada keberpihakan sehingga menguntungkan kesalah satu calon nantinya.

Lanjut Kades, Harapan saya semoga Pemilihan Kepala Desa Periode 2021-2027 berjalan tertib, aman dan lancar. (Iw2002)