53 KPM Mendapatkan BLT DD Dari Hasil Musdesus Desa Gunung Ayu

Diposting pada

Seginim, Bengkulu Selatan

detakSerawai.com – Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa oleh Pemerintah Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, bertempat di Balai Desa Gunung Ayu, Rabu (10/02/2021) pukul 09.00 WIB.

Dalam musdesus Pendamping Desa Lin Aprianto menyampaikan cara kerja yang berpedoman pada permendes n0. 13 tahun 2020, PMK no, 222 tahun 2020 dan perbub. Untuk kretaria yang berhak mendapatkan BLT DD  yaitu keluarga miskin yang berdomisili didesa, Keluarga yang menderita penyakit menyakit kronis, Keluarga yang belum pernah mendapatkan bantuan PKH, UMKM, BST, Pra Kerja, BPNT dan bantuan sosial lainnya.

Lanjut Lin”, Bagi desa yang tidak menganggarkan BLT DD maka desa tersebut akan dipotong 50 persen dari besaran Dana Desa (DD) yang didapat, untuk tahun ini besaran yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT sebesar Rp. 300.000,- selama 12 bulan”.

“, Kepada tim pendata dan warga yang hadir disini,  silahkan  lakukan musyawarah dengan sebaiknya, jangan ada keributan dan hasilnya nanti jangan menimbulkan rasa cemuru sosial antar warga”, tutup Lin.

Kades Gunung Ayu Wardin merangkap ketua tim aman covid-19 menyampaikan, kepada pihak yang hadir kami mohon pandangan dalam penetapan calonn penerima BLT DD, supaya jangan sampai ada kesalahan tim ini  bekerja, perlu peserta rapat yang hadir disini, yang melakukan pendataan adalah tim aman covid-19, jumlah anggotanya 21 orang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, perwakilan dari warga yang diketuai saya sendiri.

“,Kami melakukan pendataan ini sudah sangat berhati-hati dan mengacu terahadap aturan yang ada, akan tetapi bukanlah perkara yang mudah untuk menentukan penerima BLT ini yang seadil-adilnya, meskipun demikan yakinlah kami bekerja sudah mengedepankan profesionalitas mulai dari pendataan dilapangan, kemudian kita lakukan verifikaasi dan vaditasi dan sampai akhirnya data calon penerima tersebut kita musyawarahkan diforum ini untuk mencapai suatu kesepakatan”, Ujar Wardin.

Nova Erasta Selanno, SH mewakili Kapolsek Seginim menghimbau, Keberadaan kami dalam musdesus BLT DD ini hanya sebagai pengamanan, saya harapkan kepada peserta rapat jangan bikin keributan, musyawarahlah secara mupakat, jangan mengedepankan emosi, bagi ada warga yang ngotot untuk minta didata silakan catat, untuk penerima BLT DD ini benar-benar warga yang sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Setelah dilakukan musyawarah yang cukup panjang dan alot, Pemerintah Desa Gunung Ayu bersepakat yang berhak menerima BLT DD tahun 2021 sebanyak 53 KPM.  Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan dari semua unsur yang mengiktui rapat. (IW2002).