Bengkulu Selatan| Detakserawai.com– Kali ini Cafe klub house Ketaping Kecamatan Manna yang menjadi sasaran razia dalam Operasi Pekat Nala II 2022. Jum’at, 2 Desember 2022 pukul 01.30 WIB sampai selesai.
Adapun minuman keras yang diketemukan ditempat tersebut berbagai macam jenis, yaitu Anggur Merah sebanyak 41 Botol, Bir hitam 1 Botol, Bir putih 1 Botol, Botol kosong jenis anggur merah 41 ( Empat puluh Satu) Botol
Giat yang bertujuan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Di wilayah hukum Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan, langsung di pimpin Kasat Reskrim Iptu. Fajri Amali Caniago, STrk. SIk ,KBO sat Resnarkoba dan Kapolsek Manna, Iptu. Yevi Mulyadi, S.Sos.
“, Kami akan terus lakukan kegiatan ini, untuk memberantas miras dan narkoba yang lainnya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Di wilayah hukum Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan”, Kata Yevi.
“, Pada kesempatan ini juga, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polsek Manna dan secara umum di Bengkulu Selatan ” pungkas Kapolsek Manna.
Terhadap pengelola cafe klub House berkait barang bukti selanjutnya dibawah ke Polsek Manna untuk proses penyidikan perkara.
Selain Cafe Klub House, polisi juga sisir warung yang diduga jual miras namun tidak diketemukan. (IW2002).
