Camat Seginim Melantik Penjabat Kades Suka Raja dan Penjabat Kades Durian Seginim Yang Baru

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

detak SERWAI.com – Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkulu Selatan No: 140 /276 / Tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020, memberhentikan dengan hormat sdr. Dian Suryadi, SIP sebagai Penjabat Kepada Desa Suka Raja Kecamatan Seginim dan menunjuk sdr. Mirhanudin sebagai penjabat Kepala Desa Suka Raja Kecamatan Seginim dan Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkulu Selatan No: 140 /278/ Tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020, memberhentikan dengan hormat sdr. Dadi Lesdianto, S.Pd sebagai Pejabat Kepala Desa Durian Seginim dan menunjuk sdr. Mustadin sebagai Penjabat Kepala Desa Durian Seginim.

Camat Seginim Mardalena atas nama Bupati Bengkulu Selatan melantik 2 Penjabat Kepala Desa baru yang disebutkan diatas, acara ini dilakukan diruang Aula Kecamatan Seginim, Selasa (26/05/2020).

Dalam hal ini Camat Seginim Mardelana menyampaikan kepada para awak media bahwa berdasarkan setiap 3 bulan atau 6 bulan atau 9 bulan memang kita lakukan evalusi kinerja terhadap penjabat kades, dan berdasarkan evaulasi kinerja tersebut maka kita lakukan pergantian terhadap pejabat di Desa Suka Raja dan di Desa Durian Seginim, pergantian ini hal yang lumrah.

“, Kepada Penjabat Kades yang baru bekerjalah dengan baik sesuai dengan tupoksi dan undang-undang yang ada, ayomi masyarakat dan ciptakanlah kerjasama yang baik dengan perangkat desa dan BPD serta tokoh masyarakat, serta harus tetap bersenergi dengan pihak polsek dan danramil’, lanjut Mardalena.

“, Untuk pelaksanaan Dana Desa terutama kegiatan Covid-19 untuk SPJnya harus dirapikan betul, jangan ada timbul masalah dikemudian hari”, tutup Camat.

Disamping itu 2 penjabat kades tersebut menuturkan langka awal yang kami lakukan yaitu akan mengadakan musyawarah dulu kepada pihak-pihak yang berkompeten.

Acara Pelantikan ini dihadiri oleh Kapolsek Seginim Iptu Tamsir Hasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran pejabat dan staf Kecamatan. (IW2002)